Bolos Hari Pertama Kerja, Ini Tiga Sanksi Bagi Pegawai Pemprov Riau

Selasa, 26 Mei 2020 - 13:14 WIB
Gubernur Riau Syamsuar saat melakukan sidak di salah satu kantor OPD di lingkungan Pemprov Riau di hari pertama kerja pascalibur lebaran Idul Fitri, Selasa (26/5/2020). (Nurmadi/RMId)

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan kehadiran pegawai dari masing-masing OPD di hari pertama kerja pascalibur lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah, Selasa (26/5/2020). Jika ada yang melanggar, ada tiga sanksi yang akan diterapkan, mulai dari sanksi ringan, sedang hingga sanksi berat.  

Namun demikian, dari pantauan kondisi di lapangan, kata Ikhwan, tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Pemprov Riau mencapai 95 persen lebih.

“Tingkat kehadiran cukup bagus ya, paling tidak sampai 5 persen yang tidak hadir. Karena memang sesuai aturannya tidak ada cuti bersama, hanya libur lebaran. Hari ini semua absensi diminta segera diserahkan ke BKD, dan pak Gubernur juga menginginkan segera dilaporkan,” kata Ikhwan.

“Satu lagi, kan pegawai sudah dilarang untuk mudik, kalau ada juga yang mudik tentu ada sanksinya. Mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat, dilihat kondisi pelanggaran yang dilakukan,” jelasnya lagi.

Sementara itu, di hari pertama masuk kerja pascalibur Idul Fitri 1441 Hijriah, Gubernur Riau Syamsuar bersama Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Selasa (26/5/2020).

Untuk sidak hari pertama, Gubri dan Wagubri mendatangi beberapa kantor OPD yang ada di Kantor Gubernur Riau, gedung 9 lantai, BKD Riau, Inspektorat, dan Disdik Riau.

“Ini sekaligus mengevaluasi sebagian kerja di kantor dan sebagian kerja di rumah. Oleh karena itu kami tadi melihat kehadiran cukup banyak, tadi juga saya mengecek mana tau di antara kawan-kawan ini ada juga yang mudik, tapi alhamdulillah kami belum mendapatkan laporan,” ujar Gubri.

“Mudah-mudahan pegawai ini patuh, disiplin. Memang ada konsekuensi dan sanksi terhadap pegawai yang tidak displin. Hari ini kami belum mendapatkan laporan dari BKD. Kami juga meminta pimpinan OPD dan para pegawai kerja seperti biasa,” tambahnya. 

Selain mengecek kehadiran pegawai Gubri, juga memastikan pelayanan perizinan di Provinsi Riau tetap berjalan seperti biasa. Walaupun di tengah pandemi Covid-19, jika ada salah satu perusahaan yang segera ditinjau ke lapangan ia minta tetap dijalankan. Hal ini supaya setiap usaha dan perekonomian di Riau tidak terhambat. 

“Saya tadi mengecek perizinan di DPTMSP dalam rangka Covid-19 ini, bagaimana perizinan tidak ada hambatan. Sekarang mereka bekerja seperti biasa. Kalau ada izin pemeriksaan di lapangan tetap dilaksanakan, kalau perlu ke lapangan, datang ke lapangan,” ungkap Gubri.di hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran Idul Fitri 1441 H, Selasa (26/5/2020), belum ada masuk laporan terkait pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang mangkir atau melanggar aturan menambah libur lebaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.


Reporter: Nurmadi

Editor: Mohd Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler