ABG di Luwu Utara Diperkosa 5 Pria, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 04 Mei 2020 - 16:39 WIB
Ilustrasi

RIAUMANDIRI.ID, LUWU UTARA - Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan berhasil menangkap SO (22), yang mencabuli gadis remaja. Pelaku mencabuli korban bersama 4 rekannya.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya, Senin (4/5/2020) dini hari. Pelaku sempat beberapa kali berpindah-pindah lokasi.

"Pelaku SO diamankan di rumahnya di Dusun Karre Desa Rompu, Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara pukul 01.40 WITA, setelah beberapa hari berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi," kata Syamsul Rijal.

Pelaku diamankan berdasarkan laporan Polisi: LPB/73/IV/2020/SPKT/Polres Luwu Utara, 2 April 2020. Dalam laporan tersebut, korban I (15) mengaku dipaksa berhubungan badan dengan 10 teman pelaku.

"Awalnya pelaku melakukan persetubuhan di dekat lapangan Kampung Baru Desa Uraso, Kecamatan Mappideceng, dengan menggunakan sepeda motor kemudian korban dibawa oleh pelaku ke belakang Pasar Sentral Masamba, saat tiba di tempat tersebut, ternyata sudah ada 10 orang teman pelaku SO menunggu. Kemudian SO memaksa korban untuk berhubungan badan," ujarnya.

Syamsul Rijal mengatakan, pelaku mengaku memang ada 10 orang di lokasi. Namun tidak semua mencabuli korban.

"Kata korban ada sekitar 10 orang tapi hasil interogasi pelaku yang sudah diamankan, dia berteman 4 orang," ucapnya.

SO kini diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara pelaku yang lain masih diburu.

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler