Pembunuh Driver Taksi Online Mengaku Merampok karena Mau Bayar Utang

Sabtu, 02 Mei 2020 - 19:44 WIB
Irham (23), tersangka perampokan taksi online di Jalan Gurame, Pulo Gadung, Jaktim (dok.istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Pelaku pembunuhan terhadap seorang driver taksi online, Ade Bahtiar Rivai berhasil ditangkap polisi. Pelaku bernama Irham (23), yang berpura-pura menjadi penumpang taksi online.

Korban tewas bersimbah darah di Jalan Gurame, Pulogadung, Jakarta Timur setelah ditusuk obeng oleh pelaku. 

"Modus berpura-pura menumpang taksi online dan di tengah jalan pelaku menusuk tubuh korban dengan menggunakan obeng. Kemudian (korban) dibuang di pinggir jalan," ujar Kabid Humas Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (2/5/2020).

Yusri menyebutkan tersangka sudah merencanakan perampokan itu. Perencanaan itu dilakukan dengan membuat sebuah akun pada aplikasi taksi online dengan menggunakan data palsu.

"Tanggal 29 April membuat satu akun pada salah satu aplikasi taksi online, yaitu Gojek, dengan menggunakan identitas palsu, yaitu Bambang. Dengan menggunakan nomor HP yang teridentifikasi bukan atas nama dia. Berarti dia sudah merencanakan," jelas Yusri.

Yusri menyebut tersangka merampok karena desakan ekonomi. Tersangka merampok untuk membayar utang setelah istrinya melahirkan.

Berikut kronologi kejadian tersebut:

Pada tanggal 29 April 2020 tersangka membuat akun palsu dengan nama Bambang pada aplikasi taksi online. Irham mendaftar dengan menggunakan nomor ponsel yang teregistrasi bukan atas nama dia.

Lalu pada 30 April 2020 Irham memesan taksi online dengan tujuan dari Jalan Samudera ke Jalan Tawes, Rawamangun, Jakarta Timur. Setibanya di Jalan Gurame, tersangka menusuk korban dengan obeng.

Selanjutnya korban keluar dari mobil. Tersangka lalu mengambil alih mobil korban dan melarikan diri.

Pada tanggal 1 Mei 2020 tersangka meminta bantuan kepada kakak iparnya untuk menjual velg dan ban mobil Honda Brio milik korban. Namun tersangka belum sempat menjualnya karena keburu ditangkap polisi.

Tersangka ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jalan Taman Mini, Pinang Ranti, Jakarta Timur.


 

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler