Dua Teroris di Poso Tewas Ditembak Usai Mengeroyok Polisi

Jumat, 17 April 2020 - 16:28 WIB

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, dua teroris yang melakukan penyerangan Polisi di Poso, tewas tertembak.

Sebelum ditembak, dua pelaku yang menggunakan senjata api di depan Bank Mandiri, Kabupaten Poso, Sulawesi Tenggara, sempat melempar bom molotov saat hendak ditangkap pada Rabu (15/4/2020) lalu.

Argo mengungkapkan, aksi itu dilakukan para pelaku ketika dalam kejaran polisi usai melarikan diri menggunakan sepeda motor setelah mengeroyok seorang polisi.

"Pelaku melempar bom molotov ke anggota. Terjadi baku tembak, kedua pelaku tertembak. Dibawa ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia," kata Argo, Kamis (16/4/2020).

Polisi yang tertembak, Briptu Ilham, hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Poso, namun Argo menjelaskan bahwa kondisi dari korban itu semakin membaik.

"Kondisinya semakin membaik. Korban tertembak di bagian punggung kanan atas," kata dia.

Dari kedua pelaku, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api, kemudian telepon selular dan satu unit sepeda motor.

Diketahui, Pelaku bernama Muis Fahron alias Abdullah dan Ali alias Darwin Gobel diduga terlibat dalam jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Baku tembak sempat antara kedua pelaku dengan aparat kepolisian. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/4/2020) kemarin sekitar pukul 09.15 WITA.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, berdasarkan video CCTV, insiden itu dimulai saat dua orang yang menggunakan sepeda motor menodongkan pistol kepada seorang polisi.

Para pelaku terlihat mengenakan helm, jaket, serta celana panjang. Anggota polisi itu mencoba melakukan perlawanan dan berhasil mengambil senjata api dari pelaku. Namun, kedua orang tersebut melarikan diri.

Polisi menjelaskan, pelaku berhasil ditemukan beberapa jam setelah kejadian. Namun, keduanya tewas tertembak karena dianggap melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.


 

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler