Bongkar Peredaran Sabu 15 Kg, Polisi Tangkap Pelaku Jaringan Internasional di Riau

Ahad, 05 April 2020 - 20:38 WIB
Tersangka pemilik 15 kg sabu saat berada di Ditresnarkoba Polda Riau bersama barang bukti. (Foto: Haluanriau.co) 

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap satu orang pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram, Ahad (5/4/2020).

Pengungkapan peredaran gelap narkoba itu berlangsung di wilayah Desa Jangkang, Kabupaten Bengkalis. Pelaku yang ditangkap berperan sebagai pengendali jaringan internasional, dan satu orang rekannya masih dalam pengejaran kepolisian.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman. Sebelum penangkapan, telah dilakukan penyelidikan sejak awal Maret 2020, dan sekitar pukul 11.00 WIB tadi, satu orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

“Alhamdulillah tadi berhasil, tapi masih ada yang kami buru saat ini dan sebagian tim juga masih berada di sekitar lokasi untuk melakukan pengembangan,” jawab Suhirman saat ditemui di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau, Ahad (5/4/2020) malam.

Saat penangkapan, barang bukti terbungkus rapi dalam kemasan teh cina, per satu bungkus ditakar seberat 1 kg. Yang semuanya dimasukkan ke dalam karung goni warna putih, lalu dihimpit dengan jala nelayan.

“Yang kita amankan satu orang, inisial E, kita duga sebagai pengendali jaringan internasional. Dan satu lagi masih kita kejar,” tandas Suhirman.

Pihaknya, sebut Suhirman, masih mendalami terhadap penangkapan tersebut. Apakah ada kaitan dengan penangkapan beberapa waktu lalu dengan barang bukti 35 kg. “Ini jaringan Malaysia-Pekanbaru,” tutupnya.

Editor: Mohd Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler