DPO Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap Polsek Bangko

Selasa, 03 Maret 2020 - 11:59 WIB
FSN ditangkap Polsek Bangko (RMID/Jhon)

RIAUMANDIRI.ID, ROKAN HILIR - Buron kasus narkotika jenis sabu, FSN tak berkutik saat dibekuk Tim Unit Reskirm Polsek Bangko-Polres Rokan Hilir, Selasa (3/3) dini hari. FSN alias NA warga Jalan Dusun Simpang Pujud, Kelurahan Bahtera Makmur, Bagan Sinembah ini disergap polisi saat berhenti di pinggir Jalan Kecamatan Kepenghuluan, Bagan Punak Meranti, Bangko. 

FSN berhasil dicokok berkat taktik jitu yang dilakukan polisi dengan melakukan under cover berpura-pura menjadi pembeli narkotika jenis sabu. "Setelah melakukan negosiasi, akhirnya tim unit reskrim yang melakukan penyamaran sepakat dengan pelaku untuk transaksi," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais melalui Ps Kasi Humas Bripka Puji Anton kepada riaumandiri.id, Selasa (3/3/2020) pagi.

Tim unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu bergerak cepat, begitu melihat pelaku yang mengunakan sepeda motor KLX berhenti di pinggir jalan menunggu pembeli. 

Tanpa membuang waktu tim langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku FSN. Dari penggeledahan badan dan sekitaran tersangka ditemukan barang bukti satu bungkus plastik bening besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu di dalam tas pinggang warna coklat dengan berat kotor 307 gram. 

"Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui peran sebagai pengedar narkotika jenis Sabu." ujar Puji Anton.

FSN alias NA merupakan DPO Polsek Bangko dan sudah lama diincar petugas dalam kasus narkoba. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler