78 WNI Ikut Dikarantina oleh Pemerintah Jepang di Kapal Pesiar Berwabah Virus Corona

Sabtu, 08 Februari 2020 - 14:42 WIB
Lebih dari 3.700 orang di dalam kapal pesiar Diamond Princess akan dikarantina lebih lanjut untuk 14 hari ke depan (AP Photo/Eugene Hoshiko)

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Jepang mengarantina kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama karena di antara penumpang positif virus corona. KBRI Tokyo menginformasikan ada 78 orang warga negara Indonesia (WNI) di dalam kapal tersebut.

"KBRI Tokyo terus melakukan koordinasi dengan aparat Jepang terkait adanya 78 WNI awak kapal yang ikut dikarantina di atas kapal Diamond Princess yang sekarang berlabuh di Yokohama," demikian keterangan KBRI Tokyo, seperti dilihat, Sabtu (8/2/2020).

 

KBRI Tokyo meyakini seluruh penumpang di dalam kapal pesiar yang dikarantina tersebut, termasuk 78 orang WNI, terpenuhi kebutuhan pokoknya oleh pemerintah Jepang. Karantina ini sendiri dinilai penting dilakukan.

"Sekaligus untuk memantau jika ada lagi penumpang kapal tersebut yang menunjukkan gejala CoronaVirus selama masa karantina," tulis KBRI Tokyo.

Karantina dan pemeriksaan massal di dalam kapal pesiar Diamond Princess ini dilakukan otoritas Jepang setelah seorang penumpang berusia 80 tahun yang turun di Hong Kong, belakangan dinyatakan positif virus corona. Penumpang kakek-kakek itu diketahui sempat berkunjung ke China sebelum naik kapal pesiar tersebut.

Baca Sebelumnya: Gegara 10 Penumpang Positif Corona, 3.700 Tak Boleh Turun Kapal dan Dikarantina

Data terakhir, total 61 orang yang positif virus corona di dalam kapal yang membawa lebih dari 3.700 penumpang dan awak tersebut. Dilansir AFP, Jumat (7/2), dengan bertambahnya jumlah orang yang positif virus corona, maka akan ada lebih banyak orang di dalam kapal pesiar bernama Diamond Princess itu yang diperiksa lebih lanjut.

Diketahui ada 3.711 orang, yang terdiri dari 2.666 penumpang dan 1.045 awak, di dalam kapal pesiar itu.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler