Wapres Perintahkan Menkominfo dan Menkeu Kejar Pajak Layanan Film Online

Kamis, 26 Desember 2019 - 22:00 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Menteri Komunikasi dan Informartika (Menkominfo) dan Menteri Keuangan untuk menangani regulasi pajak terhadap situs streaming online berbayar seperti Netflix.

"Soal perpajakan saya minta juga Kementerian Keuangan untuk bagaimana menangani soal ini, antara Menkominfo dan Menkeu," kata Wapres Ma'ruf Amin, saat ditemui di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Lebih lanjut ia mendesak Menkominfo Johnny Plate untuk memantau konten film yang disiarkan oleh situs maupun aplikasi layanan film daring. Sementara Menkeu Sri Mulyani diarahkan Wapres untuk menertibkan situs-situs layanan film daring untuk membayar pajak.

"Makanya kalau Netflix itu kan soal pajak. Itu akan ditertibkan oleh Kemenkeu. Saya kira itu soal nanti bagaimana mereka nanti bisa menikmati tontonannya itu hasil dari kebijakan yang diambil oleh dua kementerian," ujar Ma'ruf.

Desakan itu disampaikan Ma'ruf saat ia ditanyai tentang penutupan situs-situs streaming film seperti IndoXXI dan LK21, yang disambut penuh kekecewaan oleh masyarakat.

"IndoXXI itu ya? Ya tapi kan sudah disetop dan ditutup," kata Ma'ruf.

Seperti diwartakan sebelumnya, Kominfo akan segera memblokir situs film online ilegal seperti IndoXXI dan LK21. Kominfo bahkan akan menggandeng polisi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual dalam masalah itu.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler