KPU Minta Data Penduduk ke Disdukcapil

Rabu, 25 Maret 2015 - 08:39 WIB
ilustrasi

PANGKAL ANKERINCI (HR)-Bentuk persiapan tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar Desember 2015 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Pelalawan mulai berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Menurut Ketua KPU Pelalawan Nasarudin Usman, Selasa (2/3), data penduduk yang diminta ke Disdukcapil diperlukan untuk kepentingan data pemilih yang akan diproses pada saat tahapan pilkada dimulai.

"Kita telah meminta data jumlah penduduk ke Disdukcapil. Ini diperlukan KPU untuk pelaksanaan pilkada nanti," terangnya.

Dijelaskan Nasarudin, data yang diperlukan dan diminta ke pihak Disdulcapil Pelalawan, adalah jumlah penduduk yang tercatat terhitung hingga bulan Februari 2015.

"Dari data jumlah penduduk yang kita dapatkan dari dinas terkait, per Februari 2015 penduduk di Pelalawan mencapai 415.864 jiwa," sebutnya.

Ditegaskan Nasarudin, lantaran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dari KPU Pusat sampai sekarang belum juga turun ke daerah-daerah, maka tahapan pilkada di Pelalawan belum bisa dimulai.(pen)

Editor:

Terkini

Terpopuler