DPRD Siak Gelar Paripurna Tanggapan Pemda Soal RAPBD 2020

Rabu, 16 Oktober 2019 - 22:35 WIB
DPRD Siak menggelar Rapat Paripurna Tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang penyampaian nota keuangan RAPBD Siak 2020 di gedung DPRD Siak, Riau, Rabu (16/10/2019).

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - DPRD Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna Tanggapan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Siak tentang penyampaian nota keuangan RAPBD Siak 2020 di gedung DPRD Siak, Riau, Rabu (16/10/2019).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Siak Fairus, SAg ini dihadiri oleh 28 dari 40 jumlah keseluruhan anggota Dewan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H Tengku Said Hamzah, memberikan tanggapan atas berbagai pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Siak terhadap RAPBD Siak Tahun 2020 serta nota keuangannya.

"Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 143,2 %. Hal tersebut karena adanya kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyediakan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020 yang bersumber dari RAPBD," kata TS Hamzah, Rabu (16/10/2019).

Adapun anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp25,78 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp10,4 miliar dan Kongres Siak sebesar Rp6,54 miliar.

Pendapatan dari BUMD terdapat penurunan, pada tahun 2019 dari Rp65 miliar menjadi Rp60 milar akibat merosotnya harga minyak dunia.

Penurunan anggaran pembangunan rumah sakit dan puskesmas pada tahun 2019 sebesar Rp11,383 miliar menjadi Rp9,87 miliar pada tahun 2020.


Reporter: Darlis Sinatra

Editor: Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler