Satpol PP Bakal Tarik Paksa Mobil Dinas yang masih Dikuasai Mantan Ketua DPRD Pekanbaru

Jumat, 04 Oktober 2019 - 16:26 WIB
Agus Pramono, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan segera melakukan tindakan tegas dengan menarik paksa satu unit mobil dinas yang masih dikuasai oleh mantan Ketua DPRD Kota Pekanbaru berinisial DE.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, satu unit mobil dinas yang dikuasainya yakni jenis Toyota Vellfire warna hitam. Mobil itu adalah satu unit kendaraan dinas yang cukup mewah. Mobil dinas itu diduga kuat masih dikuasai oleh mantan Ketua DPRD Kota Pekanbaru periode 2009- 2014.

“Secara tanggung jawab, saya laksanakan semaksimal mungkin. Tinggal satu lagi, kita upayakan,” ungkapnya.

Namun, Agus mengatakan bahwa pihaknya khawatir jika mobil dinas mewah tersebut sudah dijual oleh DE. Dugaan itu datang karena petugas yang melakukan penelusuran tidak pernah melihat mobil tersebut di kediaman DE di Jalan Delima, Kota Pekanbaru.

Kendati demikian, Agus mengatakan pihaknya akan kembali mendatangi kediaman DE untuk memastikan keberadaan mobil dinas mewah tersebut dan menariknya kembali.

Penarikan paksa ini dilakukan karena yang bersangkutan tidak kunjung mengindahkan surat perintah yang disampaikan boleh Satpol PP kepada yang bersangkutan. Selain itu, DE juga diketahui selalu berkilah saat tim mendatangi rumahnya.

Menurutnya, upaya penarikan mobil dinas bakal dilakukan secara persuasif. Sebelumnya ada belasan mobil dinas yang juga tidak dikembalikan oleh para mantan anggota dewan. Dan mobil yang dikuasai DE ini merupakan mobil terakhir yang akan ditarik oleh Satpol-PP Kota Pekanbaru. 

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler