611 Pelajar dan 126 Mahasiswa Ditangkap Usai Demo di DPR RI, 179 Ditahan

Kamis, 03 Oktober 2019 - 15:40 WIB
Kombes Argo Yuwono, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Sebanyak 1.365 orang ditangkap polisi terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di depan Gedung DPR RI pada 30 September 2019. Mereka yang diringkus adalah pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat sipil.

Ribuan orang tersebut ditangkap oleh Polda Metro Jaya beserta seluruh Polres di wilayah hukum DKI Jakarta.

"Polda Metro Jaya dengan jajarannya mengamankan 1.365 perusuh. Artinya dari jumlah itu dengan jajarannya ya, Polres- polres. Kemudian kita pilah-pilah, di sana ada mahasiswa ada, pelajar juga ada, dan orang sipil juga," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).

Argo merinci, dari ribuan orang yang ditangkap itu, terdiri dari 611 pelajar dan 126 mahasiswa. Lalu sisanya merupakan masyarakat sipil.

Saat ini, kata dia, polisi telah menetapkan sebanyak 380 orang sebagai tersangka terkait unjuk rasa yang berujung rusuh. Dari jumlah tersebut, 179 orang telah ditahan.

"Kemudian dari itu kita tetap tersangka sekitar 380 tersangka kita tetapkan, dari 380 orang itu ada 179 kita tahan," kata Argo.

Argo menyebut, para tersangka berasal dari sejumlah wilayah untuk datang ke Jakarta. Mereka berasal dari Depok, Bekasi, Bogor, Jawa Tengah hingga pulau Sumatera.

"Ada beberapa pelaku yang ada datang ke Jakarta yang kita amankan dan sudah kita tahan juga. Itu ada massa yang berasal dari Depok, Bekasi, Jawa Tengah, Sumatera, Bogor ada semuanya," ujar Argo.

Ia menambahkan, ratusan tersangka itu terbukti melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler