Pimpinan MPR 2019-2024 Diharapkan Bisa Jadi Perekat Kelompok Kekuatan Politik

Senin, 08 Juli 2019 - 17:44 WIB

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengharapkan figur yang menjadi Ketua MPR mendatang relatif sama dengan almarhum Taufiq Kiemas yang bisa menjadi perekat antara kelompok-kelompok kekuatan politik.
 
"Carilah orang yang bisa relatif sama dengan pak Taufiq Kiemas, bisa  menjadi penghubung,  menjadi perekat antara kelompok-kelompok kekuatan politik yang saling berbeda yang terlihat keras di luar. Di bawah kepemiminan bapak Taufiq, perbedaan itu relatif bisa terkelola dengan baik," kata Margarito.

Hal tersebut disampaikan Margarito Kamis dalam diskusi bertema  'Menjaga Politik Kebangsaan, Layakkah Semua Fraksi di Kursi Pimpinan MPR?' bersama anggota Fraksi PDIP MPR RI, Prof Hendrawan Supratikno dan anggota Fraksi Demokrat MPR RI, Ir H Mulyadi, di Media Center, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).
 
Bahkan menurut Margarito, pimpinan MPR mendatang akan jauh lebih bagus kalau  bisa mengambil peran informal menjembatani perbedaan-perbedaan tertentu antara DPD dan DPR. Perbedaan tersebut  bisa dicairkan  oleh ketua MPR yang memiliki kekuatan integratif.

Pada saat yang sama, kata Margarito, penting juga Ketua MPR menampilkan diri secara terbuka dengan gagasan-gagasan besar tentang bangsa ini.  Terutama gagasan  persatuan dan kesatuan, gotong royong.

"Gagasan tentang  kita sebagai bangsa yang satu di tengah begitu banyak soal sekarang ini untuk dipublikasikan kepada rakyat biar rakyat tahu. Bagi saya itu tuntutan-tuntutan yang relatif mesti di aktualkan, bisa direalisasikan, bisa dipanggungkan oleh ketua MPR yang akan datang," kata Margarito. 

Sedangkan Hendrawan Supratikno menginginkan pimpinan MPR mendatang yang memiliki semangat untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara melalui amandemen konstitusi atau  UUD 1945.

Kalau sekarang ini menurutnya tidak jelas. Dimensi jangka panjangnya sampai tahun 2024 harus mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, minus kewenangan untuk memilih presiden sebagai mandataris. Presiden harus dipilih secara langsung oleh rakyat.

"Oleh sebab itu, dalam pemilihan paket pimpinan MPR mendatang adalah mereka yang bertekad melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara," kata Hendrawan.

Sementara itu, Mulayadi dari Demokrat mengharapkan dalam pemilihan pimpinan MPR mendatang diberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi yang tidak duduk di pimpinan DPR. Alasannya untuk pendistribusian kekuasaan.

Reporter: Syafril Amir

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler