Tak Hanya Korporasi, KLHK Ungkap Oknum Aparat dan Pejabat Ikut Bermain dalam Pengrusakan Lingkungan

Senin, 22 April 2019 - 15:10 WIB
Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani dalam acara Ngopi bersama PWI Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal, pembalakan liar, perkebunan ilegal, pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia tidak hanya melibatkan korporasi tetapi juga oknum aparat dan pejabat, bahkan jaringan internasional.

Hal itu diungkapkan Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani dalam acara Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau yang mengangkat tema 'Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan', di Gedung PWI Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Senin (22/4/2019).

Menurut Rasio Ridho, pihaknya telah mengajukan gugatan hukum terhadap sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan pengrusakan lingkungan. Namun, dijelaskannya, langkah hukum bukanlah hal yang terdepan dalam penanganan kerusakan lingkungan, akan tetapi langkah pencegahan yang harus terus digalakkan.

Karena menurut dia, jika lingkungan sudah rusak, maka tidak hanya berdampak buruk terhadap ekosistem, namun juga kepada ekonomi dan kesehatan masyarakat suatu daerah. Selain itu, oknum aparat dan pejabat yang menjadi beking perusahaan merupakan salah satu kendala yang dihadapi pihaknya selama ini.

Pada kesempatan tersebut, Rasio Ridho juga mengapresiasi peran media massa dalam pencegahan dan pengungkapan kasus pencemaran lingkungan. Diungkapkannya, media adalah mitra strategis KLHK dalam menanggulangi dan mengungkap pelaku kejahatan lingkungan.

Sementara itu, Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang mengatakan, program Ngopi bersama PWI Riau ini akan terus berjalan ke depan guna menambah wawasan jurnalis terkait isu lingkungan. Khususnya terkait penegakan hukum kasus-kasus kerusakan lingkungan dan kehutanan di Riau.

"Untuk acara Ngopi kali ini disponsori oleh KLHK. Sehingga diharapkan apa program yang dijalankan bisa dipublis," ujar Zulmansyah.

Ini merupakan acara Ngopi kedua kalinya yang ditaja oleh PWI Riau bekerjasama dengan KLHK. Acara yang kedua ini dilaksanakan di Gedung PWI Riau, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

"Kita beharap tidak hanya penegakan hukum saja yang dilakukan, tetapi juga menjaga lingkungan juga diterapkan," ajak dia.

Acara Ngopi bersama PWI Riau kali ini selain menghadirkan Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani sebagai pembicara, juga turut diisi oleh Guru Besar IPB Prof. Dr. Ir. H. Bambang Hero Saharjo.

Reporter: Nandra F Piliang

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler