Pemkab Hibahkan untuk Pembangunan Gedung PN

Selasa, 16 Desember 2014 - 20:59 WIB
Bupati Sukarmis serahkan nota hibah tanah kepada Kepala PN Rengat di ruang kerjanya, Selasa (16/12).

 

TELUK KUANTAN (HR)-Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten terhadap rencana pembangunan gedung baru Pengadilan Negeri di Kuansing, Selasa (16/12), dilakukan penandatanganan dan penyerahan hibah tanah dari Bupati kepada kepala PN Rengat.

Pertemuan tersebut digelar di ruang Bupati dan dihadiri sejumlah pejabat Pemkab.
Asisten I Setdakab Erlianto di kantor Bupati Selasa (16/12) mengatakan, rapat penyerahan dan penandatanganan nota hibah dipimpin langsung Bupati. "Memang di Kuansing akan dibangun PN, dan sudah digelar acara penyerahan dan penandatangan hibah tanah," katanya.
Dikatakan Erlianto, lahan yang sudah disiapkan berada di daerah Kebun Nenas atau tidak jauh dari kantor Kejari Kuansing. Ini sebagai bentuk dukungan Pemkab untuk pembangunan PN di Kuansing.
Dengan dibangunnya PN di Kuansing tentunya akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan pada sidang di pengadilan. Sejauh ini Kuansing belum memiliki PNsendiri dan masih bergantung kepada PN Rengat yang hanya sidang satu kali dalam seminggu. (adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler