Aksinya Terekam CCTV, Deni Palembang Dibekuk di Kafe Jalan Sudirman Pekanbaru

Ahad, 10 Februari 2019 - 23:20 WIB
Barang bukti perampokan onderdil mobil

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Jajaran Polsek Lima Puluh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Tanjung Medang, Kelurahan Pesisir, Lima Puluh, Pekanbaru, Riau. Kejadian ini terjadi di rumah korban pada 22 Januari 2019 lalu, di mana satu unit ECU mobil Mitsubishi Colt pikap milik korban digondol pelaku.

Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga Herlambang mengatakan, kejadian terjadi saat korban melihat mobil pikapnya yang terparkir di halaman rumah dalam keadaan tidak terkunci. Selain itu gagang pintunya juga tampak sudah dirusak.

“Begitu dilihat ke dalam mobil, korban kaget komputer mobil yang ada di dalam tersebut sudah hilang,” kata Angga, Ahad (10/2/2019).

Setelah kejadian tersebut, korban pun segera memeriksa CCTV yang terpasang mengarah ke tempat mobil tersebut terparkir. Dari rekaman kamera pengintai tampak sekitar pukul 04.10 WIB, seorang pria masuk ke halaman rumahnya. Setelah itu pelaku mencongkel pintu mobil dan mengambil unit ECU yang ada dalam mobil itu.

“Diperkirakan kerugian korban mencapai Rp6 juta,” ujar Angga lagi.

Setelah korban melaporkan ke Polsek Lima Puluh, petugas pun langsung memburu pelaku. Berbekal keterangan korban dalam laporan polisi dan juga rekaman CCTV itu, tim opsnal Polsek Lima Puluh berhasil mengidentifikasi pelaku. 

Pelaku diketahui bernama DH atau Deni Palembang yang tinggal di daerah Tenayan Raya, Pekanbaru.

Setelah melakukan pengembangan, pada Jumat (8/2/2019) lalu, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Ia diamankan ketika berada di salah satu kafe yang berada di Jalan Sudirman sekitar pukul 18.30 WIB.

“Anggota juga menemukan kunci T dan kuncil mobil Mitsubishi yang digunakan tersangka,” kata Angga.

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti berupa ECU tersebut telah dijual ke seseorang bernama BU. Setelah ditelusuri, polisi pun mendapati BU bersama dengan barang bukti yang disimpan di rumahnya. Polisi pun mengamankan barang bukti dan pelaku ke Polsek untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler