Ini Komentar Fahri Hamzah Soal Ahmad Dhani Dipenjara 1,5 Tahun

Selasa, 29 Januari 2019 - 17:56 WIB
Fahri Hamzah

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Musisi Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani resmi menjadi tahanan Rutan Cipinang, setelah Majelis Hakim PN Jakarta Timur memvonis yang bersangkutan selama 1,5 tahun penjara. 

Dalam putusan pengadilan, Ahmad Dhani terbukti dalam kasus ujaran kebencian dengan 3 cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @ahmaddhaniprast. Cuitan ini diunggah admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.

Menanggapi penahanan langsung Ahmad Dhani tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2019) menyayangkan adanya penggunaan secara excessive atau berlebihan atas Undang-Undang Informatika Transaksi Elektronik (UU ITE) sehingga memunculkan standar ganda.

"Saya tidak bisa bicara hukum ya. Tapi ada perasaan kita, karena melihat kasus-kasus yang sama dan penggunaan secara excessive UU ITE itu sesungguhnya telah memunculkan semacam standar ganda, yang kemudian dirasakan oleh masyarakat," kata dia.

"Penista agama itu kan kejahatan, ada Undang-Undangnya, korupsi kejahatan, terorisme juga, begal, dan pembunuhan kejahatan. Nanti kalau ada orang bilang "pembunuhan atau pendukung pelaku pembunuhan itu layak diludahi wajahnya", itu nanti kita masuk jadi tersangka kalau kayak begitu. Kan berbahaya sekali kalau kalimat itu yang tidak ada alamatnya. Kecuali ini kalau ada yang tersinggung, nah yang tersinggung tidak bisa diwakili oleh satu orang "kami adalah pendukung penista agama, kami protes". Lho gitu? Nanti koruptor fight back bisa juga dong," katanya.

Karena itu, Fahri menyarankan Prabowo Subianto selaku capres penantang menyatakan akan mengakhiri pasal-pasal 'karet' dalam UU ITE yang sekarang ini menyebabkan terhambatnya kebebasan orang untuk berpendapat. "Jadi Undang-Undang ITE itu harus direvisi kalau itu dianggap telah digunakan secara salah," katanya.

Masih terkait kasus Ahmad Dhani, Fahri melihat apa yang dialami Ahmad Dhani justru akan membuat elektabikitas petahan (capres Joko Widodo), turun sampai 5 persn. Bahkan ia semakin percaya bahwa petahana sedang dijatuhkan secara sistematis justru oleh sekelilingnya.

"Kasus-kasus akan dimunculkan untuk mengakhiri petahana. Keyakinan saya ini tidak untuk memprovokasi, tapi ini keyakinan saya bahwa Ahmad Dhani akan menjadi martir bagi kemenangan penantang (pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga -red)," sebutnya.

Kerugian (suka atau tidak), lanjut politisi dari PKS itu, akan diderita oleh petahana mulai sejak kasus pembebasan ABB kemarin sampai hari ini adalah blunder, munculnya Tabloit Baroqah, sampai vonis terhadap Ahmad Dhany.

"Ini, orang-orang disekitar petahana sedang melakukan orketra untuk menjatuhkan wibawanya, dengan secara perlahan. Nanti mereka akan bikin lagi, masih ada 78 hari lagi, sampai elektabilitasnya menyentuh angka 20. Dan kayaknya pak Jokowi nggak menyadari itu, dan bahkan menikmati penggerusan elektabilitasnya itu," pungkas Fahri. 


Reporter: Syafril Amir

    
 

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler