Tiga Warga Bunggur Meranti Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu

Selasa, 22 Januari 2019 - 22:56 WIB
Ilustrasi

RIAUMANDIRI.CO, MERANTI - Kepolisian Polsek Rangsang, Meranti berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, yang saat itu sedang pesta sabu.

"Pelaku ditangkap pada Selasa (21/01/2019) sekitar pukul 23.30 WIB di rumah jalan Pelabuhan Desa Bungur diduga terdapat sekelompok orang sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu," Paur Humas Polres Meranti AKP Amir Husin kepada Riaumandiri.co, Selasa (22/1/2019) sore.

AKP Amir Husin menjelaskan, pada Senin 21 Januari, dari hasil penyelidikan anggota Polsek Rangsang, di rumah Jalan Pelabuhan Desa Bungur diduga terdapat sekelompok orang sedang melakukan pesta narkotika. 

Selanjutnya, kapolsek Rangsang IPTU Djoni Rekmamora melakukan briefing dengan anggota untuk menanggapi hasil penyelidikan tersebut.

Kemudian sekira pukul 20.00 WIB Kapolsek Rangsang beserta personel Polsek Rangsang pada Senin 21 Januari 2019 sekira pukul 23.30 menangkap tiga orang tersangka beserta barang bukti terkait kasus tersebut.

"Ketiga tersangka, diduga melakukan Tindak Pidana. Narkotika jenis Shabu, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Amir Husin.


Reporter: Tengku Azwin

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler