Keluarga Korban Lion Air JT 610 Mengadu ke DPR

Senin, 21 Januari 2019 - 17:39 WIB
Wakil Ketua DPR RI menerima kunjungan keluarga korban Lion AIr

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mencium adanya konflik kepentingan dalam proses pencarian korban Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawan pada 29 November 2018 lalu. Pasalnya, sampai tiga bulan pencarian korban pesawat yang menelan 189 jiwa, belum maksimal dilakukan.

"Saya shocked, karena sampai tiga bulan rupanya urusan yang paling penting, yaitu tentang korban dan keluarganya masih terbengkalai, dan menyisakan banyak sekali pertanyaan yang besar," kata Fahri Hamzah kepada awak media Gedung Nusantara III DPR RI, Senin (21/1/2019).

Fahri menyatakan ini usai menerima keluarga korban jatuhnya pesawat Laion Air JT-610 bersama tim kuasa hukumnya, yang kecewa dengan upaya yang dilakukan pihak-pihak terkait selama ini.

Melanjutkan pernyataanya, politisi dari PKS itu menduga pencarian korban Lion Air JT-610 tidak dilakukan secara maksimal karena pemilik maskapai Lion Air, Rusdi Kirana adalah bekas Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dan sekarang menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia.

"Pemilik Lion Air ini dulu adalah Dewan Pertimbangan Presiden yang sekarang jadi Duta Besar RI Malaysia, nah adanya semacam kegamangan di antara pejabat itu tidak boleh disebabkan oleh indikasi Lion Air itu milik pejabat," kata dia.

Karena itu, Fahri meminta pemerintah mengambil alih pencarian dan mengurus keluarga korban dari maskapai Lion Air agar keluarga korban mendapatkan kepastian tentang nasib korban yang belum diketemukan.

"Pemerintah harus profesional dalam hal ini, bukannya sebaliknya. Ketidakprofesionalan pemerintah ini mengakibatkan tindakan yang tidak tajam dari pejabat," sindir anggota DPR RI dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Sebelumnya, keluarga korban pesawat Lion Air JT-610 saat diterima Fahri Hamzah menceritakan hal-hal yang belum tuntas dalam penanganan korban pesawat naas tersebut, termasuk rasa kecewa mereka kepada maskapai.

Keluarga korban, sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya Oktober Manurung. SH., menyampaikan kalau keluarga korban merasa pemerintah tidak lagi berupaya untuk menemukan keluarga mereka. Apalagi, pencarian korban memang sudah dihentikan sejak November 2018 lalu.

Proses pencarian dan identifikasi korban sudah resmi dirampungkan sejak Jumat (23/11/2018) lalu. Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi 125 dari total 189 penumpang pesawat nahas tersebut.

"Artinya masih ada 64 korban yang hingga saat ini masih berada di dalam laut perairan Karawang," kata Oktober.

Diketahui, pesawat Lion Air JT-610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang terjatuh sesaat setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Senin (29/10/2018) pagi silam. 

Reporter: Irawan Surya

Editor: Nandra F Piliang

Terkini

Terpopuler