Tunjangan Kesejahteraan Guru Madrasah di Bengkalis Tahun Ini Dikembalikan dan Bakal Naik

Rabu, 16 Januari 2019 - 12:33 WIB
Ilustrasi

RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Kabar gembira bagi ribuan guru madrasah di Kabupaten Bengkalis. Sesuai janjinya, Bupati Amril Mukminin mengembalikan bantuan kesejahteraan untuk guru madrasah ke posisi semula.

Tahun 2018, bantuan untuk guru madrasah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memang menurun. Penurunan ini sebagai dampak menurunnya keuangan daerah.

“Kita lihat kondisi keuangan kita tahun 2019, jika memungkinkan kenapa tidak? Kita akan kembalikan bantuan kesejahteraan (honor) bagi guru madrasah di daerah ini ke posisi semula. Begitu pula Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP),” ujar Bupati Amril.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan, total anggaran bantuan kesejahteraan bagi guru madrasah tersebut di tahun 2019 ini mencapai angka Rp32,60 miliar. Sementara tahun lalu hanya Rp20,83 miliar.

Selain tetap akan menerima setiap bulan selama 12 bulan, tahun 2019 ini besaran bantuan kesejahteraan yang bakal mereka terima akan naik dibanding tahun 2018.

Pada tahun 2019 ini, guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) akan menerima Rp650.000 per bulan. Jumlah guru MDTA yang akan menerima sebanyak 2.033 orang dengan total anggaran Rp15.857.400.000.

Tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MDTA ini Rp12.300.000.000 dengan penerima sebanyak 2.050 orang guru.

Untuk guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) akan menerima Rp850.000 per bulan. Jumlah guru MI yang akan menerima sebanyak 209 orang dengan total anggaran Rp2.006.400.000.

Tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MI ini Rp1.320.000.000 dengan penerima sebanyak 220 orang guru. Sementara itu, Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) bakal menerima Rp900.000 per bulan. Jumlah guru MTs yang akan menerima sebanyak 728 orang dengan total anggaran Rp7.862.400.000.

Tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MTs ini hanya Rp4.440.000.000 dengan penerima sebanyak 740 orang guru.

Untuk guru Madrasah Aliyah (MA) akan menerima Rp1.000.000 per bulan. Jumlah guru MA yang akan menerima sebanyak 434 orang dengan total anggaran Rp5.208.000.000.

Tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MA ini Rp2.700.000.000 dengan penerima sebanyak 450 orang guru.

Dibandingkan tahun 2018, bantuan kesejahteraan untuk 3.404 guru MDTA, MI, MTs dan MA pada tahun 2019 ini meningkat 49,01 persen.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler