Polda Riau Batal Pindah ke Gedung Baru Awal Tahun Ini

Rabu, 02 Januari 2019 - 17:41 WIB
Kapolda mengecek progres pembangunan Mapolda Riau, beberapa waktu lalu

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU -Harapan Polda Riau untuk bisa menempati gedung baru pada awal tahun ini, tidak terealisasi. Pasalnya, pihak rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal awal, dan minta perpanjangan waktu maksimal 50 hari ke depan.

Saat ini, Korps Bhayangkara Riau itu menempati bangunan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Gedung lama itu dinilai tidak representatif, Polda berniat memindahkan aktifitasnya ke gedung baru yang di Jalan Patimura, tepatnya di eks Sekolah Polisi Negara (SPN) Riau.

"Mapolda Riau saat ini kondisinya jauh dari yang diharapkan," ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, Rabu (2/1/2019).

Pembangunan gedung baru itu dikerjakan PT MAM dan menelan anggaran Rp170 miliar yang bersumber dari APBD Riau Tahun Anggaran (TA) 2018. Ada empat bangunan yang dikerjakan pada lahan seluas 6 hektare, dan total luas bangunan 22 ribu meter persegi.

Bangunan pertama yaitu bangunan utama Mapolda, yang terdiri dari lima lantai. Ditambah dengan satu lantai basement. Luas bangunan sendiri mencapai 16.588 meter persegi. Bangunan kedua, bangunan sayap barat. Di sini, nanti akan berfungsi untuk ruang Ditpamobvit. Gedung ini lebih rendah dari gedung utama, yakni dengan dua lantai, dengan luas bangunan 2.916 meter persegi.

Bangunan ketiga, adalah bangunan sayap timur. Bangunan ini difungsikan untuk Dittahti dan Ditresnarkoba. Sama dengan bangunan sayap barat, bangunan ini juga berdiri dengan dua lantai dan luas bangunannya 2.916 meter persegi.

Terakhir, adalah bangunan SPKT dan Biddokkes. Bangunan ini juga berdiri dua lantai, tapi luas bangunannya cukup kecil dibanding dengan yang lainnya, yakni 1.188 meter persegi.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan sesuai kontrak, pembangunannya tidak selesai, dan diperpanjang hingga 50 hari ke depan.

"Sesuai kontrak, (selesai) akhir Desember (2018). Tapi mereka (PT MAM,red) sudah minta perpanjangan 50 hari," sebut mantan Wakapolda Jawa Timur (Jatim) itu.

Dengan begitu diyakini gedung baru tersebut belum bisa ditempati dalam waktu yang dekat. "Mudah-mudahan paling lambat akhir Februari atau awal Maret (2019), kita sudah bisa menempati gedung yang baru," harap Irjen Pol Widodo.

Upaya percepatan penempatan gedung baru itu pun akan dilakukan. Proses pindah akan dilakukan secara bertahap.

"Kita sudah sepakat, per satker pindahnya. Tidak usah nunggu sama-sama. Gedung yang sudah jadi, tempati. Kalau nunggu selesai semua, bakal lama," pungkas Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo.

Untuk diketahui, gedung baru Mapolda Riau mulai dibangun pada April 2018 lalu, berbarengan dengan pembangunan gedung Kejati Riau yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya (HK) dengan anggaran Rp89 miliar.

Dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto, hingga saat ini progres pembangunan fisik pada dua gedung institusi penegak hukum tersebut telah mencapai angka 90 persen.

"Kontrak pembangunan dua gedung itu berakhir pada akhir Desember 2018. Tapi sampai saat ini, belum rampung," kata Dadang baru-baru ini.

Atas keterlambatan pembangunan tersebut, Pemprov Riau memberikan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari kalender. Pemprov Riau kata Dadang, juga diberikan sanksi denda. "Kita tetap berikan denda keterlambatan kepada kontraktor," jelasnya.

Dia meyakini, pihak rekanan akan mampu menyelesaikan pekerjaan hingga akhir Januari 2019 ini. "Akhir Januari 2019 diperkirakan sudah diresmikan," yakin Dadang.

Reporter: Dodi Ferdian

Editor: Nandra F Piliang

Terkini

Terpopuler