1-4 Desember Ujian TKB CPNS, BKD Tunggu Hasil Ranking TKD untuk Penuhi Formasi

Rabu, 28 November 2018 - 12:15 WIB
Ikhwan Ridwan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Setelah menjalani proses ujian seleksi kompetensi dasar, peserta Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus passing grade kembali akan menjalani tes kompetensi bidang (TKB), yang akan dimulai pada tanggal 1-4 Desember 2018.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, selain peserta yang lulus passing grade, sesuai dengan keputusan peraturan Mentrri nomor 61 tahun 2018, peserta yang tidak lulus passing grade juga bisa mengikui TKB dengan syarat memenuhi nilai yang telah ditetapkan.

“Ujian TKB antara tanggal 1 sampai 4 Desember. Sekarang ini kan ada peraturan baru dari pemerintah pusat, yang tak lulus passing grade bisa ikut tes TKB. Dinilai berdasarkan ranking, di antaranya nilai TIU paling rendah 80, dan total keseluruhan nilai 255,” ujar Ikhwan Ridwan, Rabu (28/11/2018).

Dijelaskan Ikhwan Ridwan, bagi peserta yang lulus passing grade hanya tinggal menunggu tanggal pasti ujian TKB. Sedangkan peserta yang lulus berdasarkan ranking masih di ranking oleh BKN. Jika telah keluar barulah pihaknya bisa mengumumkan kepada peserta ujian melalui web resmi BKd. 

“Yang lulus sesuai ranking belum kami terima dari pusat. Nanti kalau sudah ada diumumkan yang jelas sebelum ujian TKB sudah keluar nama-nama yang lulus sesuai ranking,” kata Ikhwan. 

Lebih jauh dikatakan Ikhwan, bagi peserta yang akan mengikuti ujian TKB bisa mempersiapkan segala persyaratan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pada persyaratan saat mendaftar, di situs sccn. 

“Tentu persyaratan harus disiapkan dari sekarang, beberapa poinnya seperti membuat surat lamaran, kelakuan baik, surat pernyataan dan yang lainnya. Kan ada di persyaratan dicek lagi, lengkapi persyaratan itu,” kata Ikhwan. 

Diberitakan sebelumnya, untuk peserta yang lulus passing grade provinsi Riau sebanyak 271 peserta, dari 357 formasi yang diterima. Masih tersisa 86 formasi yang akan diambil dari proses ranking hasil ujian TKD.

“Jadi ingat bagi yang lulus bukan serta merta langsung jadi CPNS tapi masih ada seleksi selanjutnya TKB, kalau tidak memenuhi nilai bisa saja gugur lagi dan dicari yang memenuhi nilai,” tutup Ikhwan. 

Reporter: Nurmadi

Editor: Nandra F Piliang

Terkini

Terpopuler