KPK Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Jumat, 02 November 2018 - 20:04 WIB
Wakil Ketua Umum DPP PAN itu ditahan usai diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Dana Alokasi Khusus fisik untuk Kabupaten Kebumen

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan menahan Wakil Ketua DPR dari PAN, Taufik Kurniawan, Jumat (2/11/2018) petang.

Wakil Ketua Umum DPP PAN itu ditahan usai diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun 2016.

Taufik terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WIB. Mengenakan kopiah dan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Taufik tampak santai saat dikawal menuju mobil tahanan.

"TK (Taufik Kurniawan) ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav. C-1," kata Jubir KPK, Febri Diansyah.

Sebelumnya KPK telah mengeluarkan surat pencekalan kepada Taufik untuk bepergian keluar negeri. Setelah diperiksa untuk pertama kalinya, akhirnya dia ditahan oleh KPK.
 

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler