Politisi Senayan Kecam Arab Saudi yang Eksekusi Mati TKI Tanpa Notifikasi

Rabu, 31 Oktober 2018 - 17:26 WIB
Tuti Tursilawati

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Satu lagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi dieksekusi mati, Senin (29/10/2018). Bahkan eksekusi mati terhadap Tuti Tursilawati, perempuan asal Majalengka Jawa Barat itu tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia oleh Kerajaan Arab Saudi.

Eksekusi mati terhadap TKI itu mendapat kecaman dan reaksi keras dari politisi Senayan, Rabu (31/10). Bahkan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyayangkan kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang melakukan eksekusi mati terhadap TKI itu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemerintah Indonesia.

"Saya mendukung upaya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang memprotes eksekusi yang dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi tanpa ada pemberitahuan itu," kata Bamsoet, begitu dia akrab disapa.

Karena itu, dia meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk meninjau ulang rencana pemberangkatan TKI ke Arab Saudi.

Dia secara tegas meminta Kemenlu, Kemnaker, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care Indonesia, dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk selalu memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi TKI yang bermasalah dengan hukum setempat secara maksimal.

Secara terpisah, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengaku prihatin dengan langkah yang diambil Pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi PMI asal Majalengka, Jawa Barat itu, tanpa notifikasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Indonesia.

“Eksekusi tanpa notifikasi menjadi yang kesekian kalinya terjadi terhadap WNI di Saudi. Saya sebagai Ketua Komisi I DPR RI  menyatakan bela sungkawa kepada keluarga almarhumah Tuti, dan kita minta pemerintah segera memanggil Dubes Saudi dan kita layangkan protes kepada mereka, jangan sampai ini terulang lagi,” tegas Kharis.

Politisi PKS itu mengaku prihatin dengan Saudi yang jelas sekali Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel bin Ahmed Al-Jubeir di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (22/10/2018) lalu. Namun belum hilang dari ingatan, seminggu kemudian WNI malah dieksekusi.

“Seminggu lalu, Presiden menerima Menlu Saudi di Istana Bogor, Senin kemarin WNI kita dieksekusi tanpa notifikasi ini diplomasi apa. Harus ada langkah serius Kemenlu untuk memastikan notifikasi itu jadi kewajiban,” tegas Kharis.

Mengantisipasi agar tidak terulang, legislator dapil Jawa Tengah itu meminta pemerintah Indonesia agar segera membentuk perjanjian terkait kewajiban memberi notifikasi kekonsuleran atau Mandatory Consular Notification (MCN) terkait eksekusi mati dengan Arab Saudi.

“Dalam Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Kekonsuleran, memang tidak diwajibkan negara-negara termasuk Saudi memberi notifikasi kepada perwakilan negara asing terkait pelaksanaan hukuman mati pada salah satu warganya. Namun perjanjian bilateral bisa dilakukan  karena hubungan Saudi dan RI dekat dan banyak WNI kita di sana,” tutup Kharis. 

Kecaman serupa juga dilontarkan anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri. “Saya mengecam keras eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia, Tuti Tursilawati yang berada di Arab Saudi pada 29 Oktober 2018," tegas Abidin.

Menurut legislator PDI-Perjuangan itu, penegak hukum Arab Saudi masih tetap tidak terbuka dalam bekerja sama menyelesaikan kasus hukum para pekerja migran asal Indonesia. Pasalnya, pihaknya tidak mendapat notifikasi sebelum eksekusi lakukan.

“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi  tidak menyampaikan pemberitahuan eksekusi (mandatory consular notification) kepada perwakilan negara Republik Indonesia. Hal ini mengabaikan prinsip-prinsip tata krama hukum internasional,” ungkapnya. 

Untuk itu, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur itu meminta pemerintah untuk memeperketat  kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi, agar tidak ada pengabaian prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kerajaan Arab Saudi mengabaikan prinsip Hak Asasi Manusia  yaitu hak setiap orang untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya. Maka perlu perketat kerjasama agar tidak ada lagi pengabaikan prinsip HAM," tandasnya. 


Reporter: Syafril Amir

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler