Bawaslu Segera Umumkan Kesimpulan Klarifikasi Soal Kepala Daerah di Riau Dukung Jokowi

Senin, 29 Oktober 2018 - 22:16 WIB
Deklarasi kepala daerah se-Riau dukung Jokowi-Ma'ruf.

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Bawaslu Riau merampungkan proses klarifikasi terhadap semua kepala daerah yang diduga turut hadir dan mendukung Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, pada acara deklarasi yang diinisiasi Projo belum lama ini. Kesimpulannya ditargetkan akan diketahui pada 2 November mendatang. 

Itu disampaikan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Riau, Wahyu Gema Adinata, Senin (29/10/2018). Pada hari itu, terdapat 3 kepala daerah yang menjalani pemeriksaan, yaitu Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Walikota Dumai Zulkifli As, dan Bupati Kuantan Singingi Mursini.

"Semua Bupati/Walikota yang diduga menandatangani deklarasi sudah hadir pada undangan klarifikasi yang disampaikan oleh Bawaslu Riau," ungkap Gema kepada sejumlah awak media, Senin petang.

Selanjutnya, Bawaslu Riau akan meminta keterangan ahli administrasi negara sebelum persoalan ini ke Sentra Gakkumdu. Terkait ahli, Bawaslu pernah meminta pendapat hukum kepada ahli pidana dari Universitas Riau, Erdianto Effendi.

"Bawaslu tentu masih ada yang harus dilanjutkan membahas ini bersama Gakkumdu termasuk meminta keterangan ahli administrasi negara. Sudah itu kami akan bahas kembali," kata Gema.

Diterangkan Gema, kesimpulan dari persoalan ini akan bermuara pada empat opsi. Yaitu, ada pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi, atau pelanggaran lainnya. Atau mungkin tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan. 

"Tapi itu (kesimpulan,red) nanti, setelah pembahasan dengan Gakkumdu dan Pleno Bawaslu," kata Gema.

"Endingnya pada 4 hal sesuai Peraturan Bawaslu. Apakah ini ada memang ada dugaan pidana di situ? Kalau ada akan kita limpah ke kepolisian. Apakah ini ada pelanggaran administrasi atau pelanggaran hukum lainnya, atau sama sekali tidak ada pelanggaran Pemilu yang dilakukan? Tapi itu nanti, setelah pembahasan dengan Gakkumdu dan pleno Bawaslu," sambung dia.

Dari pleno itu, sebutnya, akan diketahui hasil dari proses klarifikasi dan permintaan pendapat dari ahli yang telah dilakukan. Ditargetkan, pleno itu paling lambat digelar pada 2 November mendatang.

"Paling lambat nanti 2 November ini kita sudah (pleno). Tapi kalau nanti kami rasa sudah cukup semuanya, ini bisa jadi lebih cepat," tegasnya.

Saat disinggung, apakah pihaknya meyakini adanya pelanggaran dalam acara yang digelar Projo di salah satu hotel di Pekanbaru itu, Gema mengatakan proses klarifikasi ini dilakukan atas dugaan hal tersebut. "Kalau dugaan (pelanggaran) tentu ada, makanya diregister. Tapi apakah ini terpenuhi unsur-unsurnya, ini yang akan kita gali," imbuh Gema.

Kembali ke proses klarifikasi para kepala daerah, Gema menyebut semuanya kooperatif. Semuanya, kata Gema, mendapatkan pertanyaan yang sama. "Semuanya menyampaikan apa adanya. Untuk kepala daerah sama semuanya, 28 pertanyaan. Karena kejadianya sama, waktunya sama. Sama semuanya," pungkas Gema.


Reporter: Dodi Ferdian

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler