Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM Premium

Rabu, 10 Oktober 2018 - 17:03 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan

RIAUMANDIRI.CO, BALI - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dari Rp6.450 per liter menjadi Rp7 ribu per liter. 

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan dengan kenaikan tersebut, harga jual BBM jenis penugasan ini di wilayah Jawa-Madura-Bali naik dari Rp6.450 menjadi Rp7 ribu per liter. Sementara, untuk harga jual Premium di luar Jamali naik dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter.

"(Harga jual Premium) hanya disesuaikan kurang lebih tujuh persen padahal harga minyak mentah Indonesia (ICP) telah naik 25 persen," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan usai menghadiri Forum Tri Hita Karana Sustainable Development di Hotel Sofitel Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10).
 
Kenaikan harga Premium berlaku di seluruh Indonesia mulai pukul 18.00 WIB per hari ini, Rabu (10/10). Sementara, harga jual BBM jenis solar yang mendapatkan subsidi tetap Rp5. 150 per liter.

Pertamina pada hari ini juga telah mengerek harga jual seri Pertamax. External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita menyatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi berlaku mulai hari ini, Rabu (10/10) di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB. 

Melalui penyesuaian ini, di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya misalnya, harga Pertamax dipatok Rp10.400 per liter atau naik dari harga sebelumnya Rp9.500 per liter. Sementara itu harga Pertamax Turbo naik dari Rp10.700 per liter menjadi Rp12.250 per liter. 

Di sisi lain, Pertamina Dex harganya naik dari Rp10.500 per liter menjadi Rp11.850 per liter. Dexlite naik dari Rp9 ribu per liter menjadi Rp10.500 per liter dan Biosolar Non-PSO sebesar Rp.9.800 per liter. 

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler