Sejumlah Kepala Puskemas di Kampar Diperiksa Terkait Penyimpangan Dana BOK dan JKN 2016-2017

Selasa, 02 Oktober 2018 - 14:59 WIB
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setiawan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengusut dugaan penyimpangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2016-2017. Adapun sumber dananya adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dana BOK merupakan dana yang pemanfaatannya di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk operasional upaya pelayanan kesehatan dan manajeman Puskemas. Sementara JKN, diperuntukkan bagi jasa pelayanan kesehatan dan operasional kesehatan. 

Pengusutan dugaan penyimpangan ini dilakukan Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Dugaan rasuah tersebut mengenai penyimpangan pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran yang dilakukan oleh setiap Kepala Puskesmas dan pemotongan anggaran 10 persen untuk beban Dinkes Kampar. 

Saat dikonfirmasi hal ini, Direktur Reskrimsus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, membenarkan kalau pihaknya tengah menangani perkara ini. "Masih lidik (penyelidikan, red)," singkat Gidion kepada Riaumandiri.co, Selasa (2/10).

Dikatakannya, penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat. Guna memastikan kebenaran informasi, pihak kepolisian melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap sejumlah pihak. Salah satunya, kepada sejumlah Kepala Puskemas yang ada di Kabupaten Kampar.

"Masih proses verifikasi laporan," lanjut mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Resnarkoba) Polda Metro Jaya itu.

Dari informasi yang dihimpun, pengusutan perkara itu diketahui dari beredarnya surat panggilan terhadap sejumlah Kepala Puskesmas di Kampar. Mereka diminta untuk menghadap seorang penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Taufik, untuk dimintai keterangan.

Reporter: Dodi Ferdian

Editor: Nandra F Piliang

Terkini

Terpopuler