Sekda Rohul Larang Kepala SKPD Tinggalkan Daerah, Ini Alasannya

Kamis, 27 September 2018 - 20:45 WIB
Sekda Rohul, H Abdul Haris, S.Sos MSi

RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu, H Abdul Haris  menghimbau seluruh Kepala SKPD agar tidak meninggalkan wilayah Kabupaten Rohul selama pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2018.

Penegasan tersebut disampaikannya menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Rokan Hulu, dalam rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan 2018, Kamis (27/9/2018).

Awalnya, usulan tersebut disampaikan sejumlah anggota DPRD Rohul dalam interupsi sesaat usai rapat paripurna. Dimana, salah seorang anggota DPRD meminta kepada Sekda Rohul, agar selama pembahasan KUA-PPAS harus dihadiri Kepala SKPD.

“Tolong ditekankan pak ketua, supaya dalam pembahasan KUA-PPAS bersama SKPD nantinya wajib dihadiri Kepala SKPD. Kalau tidak datang, mohon kepada bapak Sekda supaya ditindak. Kalau bisa dicopot,” interupsi beberapa anggota DPRD Rohul, dari sejumlah Fraksi yang saat itu langsung ditanggapi Ketua DPRD Rohul dengan menyampaikan langsung kepada Sekda Rohul.

Bak gayung bersambut, Sekda Rohul Abdul Haris langsung merespon. Kepada Riaumandiri.co, ia mengaku sudah memerintahkan seluruh Kepala SKPD agar tidak meninggalkan Rokan Hulu, selama pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2018 dilakukan.

“Kita sudah perintahkan seluruh Kepala Dinas, mulai dari kemarin tanggal 26 September 2018 tidak boleh ada yang keluar daerah. Semuanya berada di Kabupaten Rohul, dan bekerjasama dalam menyelesaikan pembahasan APBD perubahan bersama DPRD Rohul,” tegasnya.

Sekda beralasan, penggesahan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2018 dilakukan karena di dalam KUA-PPAS yang disampaikan ada beberapa kegiatan yang dinilai mendesak, seperti penerimaan CPNS dan Pilkades.

“Agar pembahasan berjalan maksimal tentu kita berharap seluruh Kepala SKPD dapat bekerjasama bersama DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS. Agar APBD Perubahan 2018 dapat disahkan dan dilaksanakan tepat waktu sesuai perintah Permendagri,” harap Abdul Haris.

Reporter: Agustian

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler