Soal Korupsi Massal DPRD Malang, Begini Komentar Ketum PPP

Rabu, 05 September 2018 - 17:18 WIB
Ketum PPP Romahurmuziy

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy) menilai hal itu sebagai musibah.

"Tentu saya menyampaikan keprihatinan ya atas terjadinya, saya sebut sebagai musibah. Karena ini terjadi pada suatu lembaga dewan yang terhormat di tingkat daerah yang semestinya bisa menjadi percontohan," kata Rommy di Istana Negara, Rabu (5/9/2018).

Menurut Rommy, kasus korupsi massal DPRD Malang menjadi bahan evaluasi parpol, terutama bagi kadernya yang tertangkap dalam kasus itu. 

"Dan tentu jadi introspeksi bahwa dalam penyusunan APBD ke depan memang harus dilakukan lebih transparan dan melibatkan publik," katanya.

Sedangkan di DPR menurut Rommy sudah melakukan transparansi. Sehingga kongkalikong melakukan penyimpangan minim terjadi.

"Sehingga kesepakatan-kesepakatan seperti uang ketok palu atau apapun sebutannya itu tidak terjadi lagi. Karena masyarakat bisa menyuarakan langsung. Dan peran masyarakat sipil tetap perlu karena meskipun masyarakat bisa langsung hadir kan tidak bisa tiap masyarakat juga ikut hadir dalam proses pembahasan," jelasnya.

Bagi PPP sendiri terkait kasus ini, kata Romy, pihaknya sudah melakukan pemecatan dengan tidak hormat bagi kadernya yang terkena dalam kasus itu. Sebab, Rommy mengatakan partainya memiliki komitmen yang kuat dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Tentu dalam kaitan dengan DPRD Kota Malang kita sudah memberhentikan dengan tidak hormat seluruh anggota DPRD PPP yang ada, dan kita akan segera melakukan penggantian dalam kesempatan pertama pekan ini," katanya.

"Karena kita tidak memiliki reserve lagi untuk mempertahankan sebagai bagian dari komitmen PPP terhadap pakta integritas yang sudah disusun dan ditanda tangani oleh bakal caleg PPP saat mereka mendaftar," imbuhnya.
 

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler