PKL Pasar Arengka Abaikan Aturan Pemko

Ahad, 14 Desember 2014 - 22:36 WIB
Seorang pedagang menggelar barang dagangannya di lokasi bekas Pasar Pagi Arengka yang digusur Pemerintah Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan karena pedagang tak memiliki lapak usai penggusuran. Foto diambil baru-baru ini.

 

PEKANBARU (HR)-Pedangan Pasar Arengka tetap saja membandel dengan mengabaikan aturan pemerintah kota. Padahal sudah ada larangan berjualan di pasar tersebut.
Pantauan Haluan Riau di lapangan, penertiban itu ternyata tak membuat surut semangat pedagang berjualan di sana. Masih banyak para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar dagangannya di pasar tersebut. Begitu juga dengan pembeli yang masih datang ke Pasar Arengka untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru tak tampak di pasar tersebut, sehingga aktivitas jual beli di pasar yang sudah digusur tersebut masih tetap saja terjadi.
Salah seorang pembeli, Neneng mengatakan terbiasa berbelanja di Pasar Pagi Arengka, sehingga jika masih ada yang berjualan tentu ada yang membeli. "Ya bang, walaupun pasar pagi ini sudah digusur dan ditertibkan Tim Yustisi, kita pembeli tetap berbelanja di sini, karena para pedangang masih berjualan. Kalau sudah tak ada yang berjualan, kami akan berbelanja di tempat lain bang," kata Neneng kepada Haluan Riau, Minggu (14/12).
Para pedagang sudah terbiasa berjualan di Pasar Pagi Arengka, apalagi pasarnya sudah terkenal di Kota Pekanbaru, walaupun telah ditertibkan dan digusur mereka tetap berjualan.
Salah seorang pedagang sayur mayur Butet ketika dikonfirmasi, mengatakan sudah terbiasa berjualan di Pasar Pagi Arengka. "Pembeli sudah banyak yang tahu di sini, makanya kami tetap berjualan," kata Butet. (sar)

Editor:

Terkini

Terpopuler