Sadis! Ayah Angkat Tega Injak dan Banting Balita Hingga Tewas

Selasa, 07 Agustus 2018 - 00:47 WIB
Foto: Taufik penganiaya balita hingga tewas.

RIAUMANDIRI.CO, PONTIANAK - Seorang ayah angkat di Pontianak, Kalimantan Barat, tega menyiksa balitanya hingga tewas. Penyiksaan itu dilakukan hanya karena anaknya itu pura-pura tidur. 

Peristiwa itu terjadi di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (2/8) pukul 10.10 WIB. Pelaku bernama Ibrahim Taufik alias Taufik Abdul Jaul itu marah saat melihat anaknya AM (4) pura-pura tidur.

"Pada saat itu, pelaku bangun dari tidur. Lalu kemudian langsung keluar rumah memasukan burung peliharaan. Pelaku melihat anak angkatnya itu matanya kelap-kelip, dan kemudian, menyuruh anak angkatnya bangun. Kemudian pelaku bertanya kepada korban, "kenapa membohongkan ayah?" Akan tetapi, korban hanya diam. Hal itulah membuat ayah angkatnya kalap mata alias emosi. Pelaku spontan marah langsung mengambil bantal guling yang ada di dekat korban dan memukulkannya kearah wajah sebelah kanan," papar Kasubag Humas Polda Kalbar AKP Cucu Safiyudin dalam keterangannya, Senin (6/8/2018).

Cucu mengatakan Taufik beberapa kali memukulkan bantal dan guling itu hingga kepala AM terbentur ke lantai. Hingga akhirnya kepala bagian belakang Ainun terbentur mengenai lantai.

"Pelaku memukulkan bantal guling ke arah kepala belakang korban. Akibatnya korban terjatuh tersungkur dan kepala bagian depannya mengenai lantai. Korban kembali bangun dan duduk lagi dan kemudian pelaku kembali memukulkan bantal guling ke arah wajah depan Ainun sehingga jatuh terlentang dan kepala bagian belakangnya mengenai lantai," papar Cucu.

Tak berhenti di situ, lagi-lagi Taufik tega menyiksa AM. AM berkali-kali disiksa mulai dari dibanting hingga dicekik. 

"Pelaku mendekati Ainun dan mengangkatnya kemudian membantingnya ke lantai dan kemudian Ainun diinjak bagian perut, dada serta mencekik lehernya seraya mengangkat ke atas dan kembali dibanting ke lantai. Dan kembali pelaku membanting korban ke lantai dan kepala membentur kayu," jelasnya.

Aksi pelaku itu kemudian diketahui istrinya yang kemudian membawa korban ke rumah sakit. Korban sempat dilarikan RS AURI kemudian dirujuk ke RSU Santo Antonius.

"Istri pelaku bernama Agus Kartina datang, langsung membawa korban yang pingsan RS AURI. Dari RS AURI, korban dirujuk ke RSU St Antonius dan dirawat di kamar ICU untuk mendapatkan perawatan intensif. Akhirnya korban, menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (5/8) pukul 10.00 WIB," ujar Cucu.

Tak terima anaknya disiksa, ayah kandung AM kemudian melaporkan Taufik ke Polresta Pontianak. Taufik dijerat hukuman pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Editor: Mohd Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler