DPR Minta Pemerintah Buat Kebijakan Dukung Kawasan Pangan Mandiri

Sabtu, 14 Juli 2018 - 22:01 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan pemerintahan daerah membuat kebijakan-kebijakan dalam mendukung kawasan pangan mandiri.

"Perlu kita ketahui bersama pemerintah telah mencanangkan kawasan pangan mandiri sebagai salah satu strategi untuk mempercepat pembangunan," kata Bamsoet dalam kegiatan press gathering wartawan parlemen yang diselenggarakan Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR, di Gresik, Jawa Timur, Minggu (14/7).

Oleh karena itu, kata Bamsoet, diperlukan kebijakan-kebijakan dari pemerintah, dalam hal ini pemerintah daerah, termasuk pemerintah Kabupaten Gresik, yang mendukung prinsip-prinsip pencapaian pangan mandiri.
 
Prinsip tersebut ulas Bamsoet, antara lain kemandirian yang menolak segala ketergantungan dari pihak lain serta memaksimalkan kemampuan sendiri dalam mencapai tujuan, kecukupan ekonomi, partisipatif sebagai pendekatan dalam pemberdayaan masyarakat; transparan dan kredibel.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut pada kebijakan yang dirumuskan, maka diharapkan pembangunan di daerah dapat memaksimalkan potensi pembangunan melalui pangan mandiri," kata Bamsoet.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi pada kesempatan tersebut berbicara soal alih fungsi lahan yang terus terancam dengan perkembangan akomodasi wisata yang kian meningkat.

Dia menyebutkan pentingnya menekan alih fungsi lahan.Dalam menekan alih fungsi lahan tersebut, politisi PAN itu mengatakan bahwa DPR sepakat dengan program pemerintah berupa Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Sebetulnya, sudah lama pemerintah merancang lahan pertanian pangan berkelanjutan atau istilah lainnya lahan pertanian abadi seperti yang sudah dilaksanakan di Bali. Selama ini lahan pertanian terancam dengan perkembangan akomodasi wisata yang kian meningkat,” kata Viva.

Menurut Viva Yoga, dari rancangan awal lahan pertanian pangan berkelanjutan di Bali, diusulkan seluas 17.020 hektare. Terdiri dari lahan sawah seluas 9.737 hektare dan lahan kering 7.283 hektare. Dan bahkan, telah resmi di daftarkan ke Unesco.

“Saya sudah terjun langsung ke Kabupaten Tabanan di Bali, dimana mereka sudah membuat lahan pertanian abadi dan telah resmi di daftarkan ke Unesco,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Viva Yoga, peraturan Unesco itu tidak boleh ada alih fungsi lahan ke fungsi lain. Intinya hanya untuk pertanian.

“Jadi kalau Gresik saya melihat peluangnya sangat besar. Pak Bupati bisa membuatnya. Dan kalau berani mendaftarkan ke Unesco, ini akan menjadi rekor yang pertama kalinya ada di Jawa,” tukasnya.

Oleh karenanya, jika ada lahan produktif yang bisa dijadikan lahan pertanian abadi di Gresik kenapa tidak, demi kesejahteraan masyarakat juga. Selain itu juga kata Yoga, Gresik juga memiliki potensi lain yakni dari sektor kelautan.

Sementara itu, Bupati Gresik Samba Halim Radianto kepada "tamu" memaparkan berbagai program pembangunan yang sedang dilakukan di daerah yang dipimpinnya itu. 

Reporter: Syafril Amir

Editor: Nandra F Piliang

Terkini

Terpopuler