Densus 88 Amankan 3 Orang dan 1 Granat dari Universitas Riau

Sabtu, 02 Juni 2018 - 23:19 WIB
Sejumlah barang bukti diamankan Densus 88 pasca-penggeledahan di Universitas Riau (Foto: Istimewa)

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Densus 88 Antitetor Polri menggeledah Kampus Universitas Riau (Unri) Fakultas Fisipol di Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru pada Sabtu (2/6/2018) siang. Dalam penggeledahan itu, tim antiteror tersebut menyita sejumlah barang bukti, seperti bom pipa besi, 1 granat rakitan, serta senapan angin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto menjelaskan kronologi penggeledahan itu. Sekira pukul 13.30 WIB, Densus 88 menggeledah Kampus Universitas Riau Fakultas Fisipol. Dalam penggeledahan itu, diamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diperoleh, bom pipa besi yang sudah jadi 2 buah, bahan peledak TATP (Triacetone Triperoxide) yang sudah jadi, 2 busur panah beserta 8 anak panah, 1 senapan angin, dan 1 granat," kata Setya dalam keterangannya.

Dalam penggeledahan itu, Tim Densus 88 menangkap 3 orang, satu orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial MNZ (33), warga Lubuk Sakat, Rt/Rw: 8/4, Lubut Sakat, Perhentian Raha, Kampar Riau.

Sementara dua lainnya berstatus saksi, yaitu RB alias D (34) dan OS alias K (32). Kedua saksi itu merupakan mantan mahasiswa Unri.

Sebelumnya, pada 16 Mei 2018, Polda Riau diserang kelompok bersenjata. Dalam penyerangan itu, 4 terduga teroris tewas dan satu polisi meninggal dunia.

Editor: Nandra F Piliang
Sumber: Okezone
 

Editor:

Terkini

Terpopuler