Penangkapan Kurir Sabu di Bandara SSK II, Pelaku Merupakan Jaringan Antar Provinsi

Sabtu, 05 Mei 2018 - 16:10 WIB
Dua kurir sabu yang ditangkap di bandara SSK II Pekanbaru
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Terkait penangkapan terhadap dua orang pelaku kepemilikan sabu seberat 2.036 gram, di bandara Sultan Syarif Kasim II, Sabtu (05/05) pagi tadi, saat ini penyidik Polresta Pekanbaru masih lakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya. 
 
Dikatakan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, bahwa kedua pelaku masih dalam pemeriksaan, 
 
"Saat ini keduanya masih kita periksa, dan dugaanya kedua pelaku ini perannya masih sebagai kurir," kata Dedi. 
 
Saat ditanya apakah pemilik barang merupakan asal pekanbaru, dan kedua pelaku merupakan jaringan antar provinsi?
 
"Untuk pemilik barang kita masih lakukan pemeriksaan terhadap keduanya, namun untuk kedua pelaku ini memang merupakan jaringan antar provinsi," tegas Dedi. 
 
Sebelumnya: Bawa Sabu 2 Kg, Disembunyikan di Selangkangan, Dua Pria Ini Ditangkap di Bandara SSK II
 
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru, Riau, berhasil menggagalkan dua calon penumpang Lion Air membawa narkotika jenis sabu dengan total berat 2.036 gram Sabtu (5/5/2018) pagi. 
   
"Sabtu pagi sekitar pukul 06.45 WIB pada saat akan memasuki area Security Check Point (SCP) 1, petugas Avsec mencurigai adanya dua orang lelaki dengan pakaian sederhana dan gerak-gerik mencurigakan," kata Executive General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait.
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler