RTRW Pengaruhi Investasi di Daerah

Rabu, 04 Maret 2015 - 10:23 WIB
Kadishut Rohil Rahmatul Zamri

BAGANSIAPIAPI (HR)-Pemerintah Kabupaten Rohil melalui Dinas Kehutanan Rohil menilai lambatnya revisi Tata Guna Hutan Kesepakatan yang dipedomani selama ini dapat mengganggu berkembangnya investasi di daerah. Sebab, program pembangunan di daerah terkait erat dengan  rencana tata ruang wilayah.

"RTRW (rencana tata ruang wilayah) Riau belum disahkan karena TGHK yang dikirim ke daerah ada rencana direvisi kembali. Jadi, antara RTRW dan TGHK sangat berkaitan dengan peluang investasi daerah," ujar Kadishut Rohil Rahmatul Zamri, Selasa (3/3).

Besarnya peluang investasi dan pengembangan rencana pembangunan di daerah bergantung dari penyelesaian RTRW. Sebab, gambaran pemetaan wilayah dapat terlihat dalam RTRW tersebut.

"Kemarin, sudah hampir final, tetapi setelah ditelaah kembali ternyata ada yang perlu direvisi kembali," ujarnya.

Menurutnya, RTRW merupakan acuan daripada pelaksanaan program yang sudah direncanakan pemerintah daerah dan masyarakat. Oleh karena itu, daerah harus menerima konsekuensi jika lambat dalam pengesahan RTRW tersebut.

"Ya, mau tidak mau begitulah konsekuensinya. Kalau lambat tidak jadi rencana program pembangunan," ungkapnya.

Rahmatul mencontohkan, besarnya peran RTRW tersebut, seperti rencana pembangunan jalan, pemukiman masyarakat, dan wilayah industri. "Jadi, setelah gambaran ada maka didapat apakah wilayah tersebut diperuntukkan bagi pemukiman, industri dan lainnya," ujarnya singkat. (adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler