Diskors Lantaran Pakai Cadar, Ini Pengakuan Dosen IAIN Bukittinggi

Sabtu, 17 Maret 2018 - 18:50 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
RIAUMANDIRI.CO, BUKITTINGGI - Kebijakan diskriminatif mengenai tata busana perempuan kembali terjadi di institusi pendidikan Indonesia.
 
Setelah heboh pelarangan mahasiswi bercadar di Universitas Negeri Islam Sunan Kalijaga Yogyakarta, satu dosen di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Sumatera Barat dinonaktifkan gara-gara memakai tabir penutup wajah.
 
Dosen yang diskors tersebut bernama Hayati Syafri. Ia diskors dari kampus sejak awal Februari 2018. "Alasan saya dinonaktifkan dari pihak kampus karena saya memutuskan untuk berniqab atau memakai cadar," tutur Hayati seperti dilansir dari KRJogja.
 
Hayati menjelaskan, ia telah memilih menggunakan cadar meski diskors. Sebab, ia memakai cadar karena keputusan pribadi.
 
"Namun, sepertinya, pihak kampus merasa keberatan dengan keputusan saya selama saya masih mengajar dan melakukan kegiatan akademik di kampus, karena dianggap melanggar disiplin berpakaian," jelasnya.
 
Ia menambahkan, surat penonaktifannya sejak awal Februari lalu untuk tidak mengajar hanya disampaikan secara lisan tanpa memberikan surat. Sebab, pihak kampus beralasan tak tahu alamat pengiriman surat kepada Hayati.
 
Hayati merupakan dosen IAIN yang telah mengajar sejak tahun 2007 yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). "Ini merupakan hukuman yang paling berat bagi saya, saya merasa terzalimi," ucapnya.
 
Sumber: Okezone
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler