Demokrat Inhu Panggil Putra Terbaik Inhu Ikut Caleg, Ini Persyaratannya

Kamis, 08 Maret 2018 - 18:16 WIB
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Indragiri Hulu sudah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk tingkat kabupaten sejak 1 Maret 2018 lalu.
 
Menurut Ketua Penjaringan Bacaleg Demokrat Inhu, Supri Handayani, sejauh ini sudah ada 30 orang yang mengambil formulir pendaftaran. "Sudah ada 30 orang yang mengambil formulir semenjak dibuka, dan kita masih menunggu pengembaliannya," katanya, Kamis (8/3/2018).
 
Untuk pengambilan dan pengembalian formulir itu dilakukan mulai 1 Maret hingga 30 Maret 2018 mendatang. Supri Handayani melanjutkan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi bacaleg dari Demokrat Inhu.
 
Pertama, berdomisili di wilayah Republik Indonesia, terkhusus Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang dibuktikan dengan dua lembar foto kopi legalisir KTP tahun 2018. Kemudian pendaftaran juga harus menyertakan dua lembar foto kopi legalisir KTA yang menandakan bersangkutan terdaftar sebagai anggota Partai Demokrat.
 
Untuk pendidikan, dipatok minimal tamatan SMA/sederajat dengan menyertakan bukti dua lembar foto kopi legalisir ijazah terkahir tahun 2018. Selain itu, surat pernyataan patuh terhadap peraturan dan ketetapan, surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara, dan surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota partai politik lain.
 
Beberapa syarat yang juga tidak kalah penting adalah, peserta bersedia mengikuti uji wawancara dan menandatangani pakta integritas. Terakhirm menyiapkan tujuh lembar pas foto berukuran 4x6.
 
Reporater:  Eka Buana Putra
Editor:  Rico Mardianto

Editor:

Terkini

Terpopuler