Menkominfo Sebut Registrasi SIM Card untuk Hindari SMS Penawaran Kredit

Jumat, 02 Maret 2018 - 14:33 WIB
Menkominfo Rudiantara (Foto: Okezone)
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - ‎Menkominfo Rudiantara menjelaskan, program registrasi SIM card yang tengah dijalankan pemerintah bertujuan untuk menghilangkan pesan singkat atau SMS penawaran kredit yang kerap diterima masyarakat pada telepon genggamnya.
 
"Secara umumkan ini program bagus, artinya menghindarkan masyarakat menerima sms-sms yang tidak nyaman," kata Rudiantara di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
 
Dia menjelaskan, SMS penawaran kredit maupun kartu kredit saat ini masih banyak diterima masyarakat lantaran masih ada nomor yang belum didaftarkan oleh para penggunanya.
 
"Tawaran kredit, masih ada, karena belum dilakukan pemblokiran. Ini bertahap, kalau sudah bersih datanya, perkiraan itu Mei 2018," ujarnya.
 
Menurut dia, bila nomor SIM card telah didaftarkan maka operator akan mudah melacak alamat maupun data pribadi para pelaku penyebar penawaran kredit.
 
"Sekarang kan‎ operator tahunya ini daerah mana, misalnya di daerah Gajah Mada, Jakarta tapi kalau ini (sudah selesai registrasi semuanya) nanti bisa ditelusuri oleh penegak hukum," paparnya.
 
Berdasarkan data hingga 28 Februari, tercatat sudah ada 305 juta lebih pelanggan kartu prabayar yang berhasil melakukan registrasi ulang SIM. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengimbau masyarakat agar menggunakan data yang benar.
 
Sumber: Okezone
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler