Bupati Inhil: Pembangunan Itu Tidak Instan, Namun Bertahap dan Perlu Waktu

Jumat, 06 Oktober 2017 - 22:16 WIB
HM Wardan
RIAUMANDIRI.co, TEMBILAHAN - Merespon penyelesaian pembangunan ruas jalan Mumpa - Teluk Kiambang sepanjang 4 kilometer (KM), Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan mengatakan, bahwa setiap tahapan pembangunan dilaksanakan secara bertahap dan memerlukan waktu.
 
"Pembangunan itu tidak instan. Namun, bertahap dan perlu waktu. Penyelesaian ruas jalan Mumpa - Teluk Kiambang sepanjang 4 kilometer ini pun merupakan bagian dari tahapan pembangunan. Perlahan kita membangun infrastruktur kita, terutama akses jalan bagi masyarakat," ujar Bupati melalui keterangan tertulis yang diterima, Jum'at (6/10/2017).
 
Pembangunan ruas jalan Mumpa - Teluk Kiambang, diungkapkan Bupati Wardan, merupakan hasil dari perjuangan Pemerintah Kabupaten Inhil yang telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
 
Perjuangan itu, lanjut Bupati, telah melewati waktu yang begitu panjang dengan disertai caci dan maki oleh sejumlah pihak. Namun, berkat konsistensi dan rasa tanggung jawab atas amanah yang diberikan, perjuangan untuk membangun negeri terus dilakukan. Alhasil, sedikit demi sedikit hasil dari pembangunan itu menunjukkan wujudnya.
 
"Itu artinya apa? Perjuangan yang dilakukan sejak beberapa tahun silam, bukanlah sebuah perjuangan yang sia-sia. Perjuangan itu telah menampakkan hasil. Salah satu contoh nyata hasil yang ditunjukkan adalah terbangunnya ruas jalan Mumpa - Teluk Kiambang seperti saat sekarang ini," tegas Bupati.
 
Dengan telah terlaksananya pembangunan ruas jalan Mumpa - Teluk Kiambang ini, Bupati mengimbau, terutama kepada masyarakat setempat agar senantiasa menjaga dan memelihara jalan yang menjadi akses utama Mumpa - Teluk Kiambang tersebut. Sebab, menurutnya, mendapatkan alokasi dana anggaran pembangunan bukan suatu hal yang mudah.
 
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Illyanto mengklaim, pengerjaan pembangunan ruas jalan Mumpa - Teluk Kiambang sepanjang 4 kilometer (KM) yang dimulai sejak awal tahun 2017 lalu, sejatinya telah selesai pada awal bulan Oktober lalu.
 
Menurut Illyanto, penimbunan yang dilaksanakan itu, hanya mampu mengakomodir wilayah cakupan sepanjang 4 Kilometer dikarenakan adanya hambatan pembangunan jembatan.
 
"Terdapat beberapa jembatan yang terlebih dahulu harus dibangun guna menunjang pembangunan ruas jalan ini. Rekomendasi pembangunan jembatan sudah kita ajukan. Sementara, pembangunan jembatan dimaksud masih menunggu keputusan dari Pemprov karena menggunakan dana APBD Provinsi Riau," ujar Illyanto melalui sambungan seluler.
 
Secara teknis, Illyanto mengatakan, pembangunan beberapa jembatan tersebut nantinya akan berfungsi sebagai akses material bangunan menuju lokasi penimbunan jalan. Tanpa jembatan, maka akses tersebut dapat dikatakan tertutup.
 
Kemungkinan, pembangunan berupa penimbunan ruas jalan Mumpa - Teluk Kiambang tersebut, akan dilanjutkan kembali setelah adanya koordinasi dengan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
 
"Pembangunan ruas jalan yang berada di bawah koordinasi Pemprov ini sebenarnya ialah pembangunan lintas Kabupaten, antara Inhil dan Inhu. Untuk kelanjutannya, penimbunan jalan yang masuk ke kawasan Inhil akan dilaksanakan sampai batas Inhu, tepatnya di wilayah Pelor (nama daerah, red)," tandas Illyanto.(advertorial/gus)
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 09 Oktober 2017
 
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler