Terbukti Lakukan Penipuan, Izin Travel Umrah dan Haji Bakal Dicabut

Kamis, 05 Oktober 2017 - 13:19 WIB
AHMAD SUPARDI, KAKANWIL KEMENAG RIAU
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Kementerian Agama Riau, H Ahmad Supardi menegaskan, akan mencabut izin usaha perusahaan travel agen Umrah dan Haji, apabila terbukti melakukan penipuan terhadap para jemaah yang mengakibatkan kerugian bagi orang banyak. Hal tersebut ditegaskannya, seiring dengan adanya kasus penipuan yang dialami oleh jemaah karena diiming-imingi akan diberangkatkan dengan harga yang murah. 
 
Menurutnya, apabila ada masyarakat yang merasa tertipu oleh travel haji dan umroh yang dibuktikan dengan tidak diberangkatkannya sesuai dengan perjanjian. Maka dihimbau agar jemaah bisa melaporkannya secara resmi kepada pihak berwajib. Agar dapat kejelasan dan tindakan kepada yang diberikan kepada pelaku penipuan. 
 
"Saya mendukung apa yang dilakukan calon jemaah tersebut. Saya juga berharap supaya laporan yang disampaikan secara resmi tidak hanya kepada kepolisian tetapi juga kepada kami Kanwil Kemenag Riau. Sehingga dengan laporan tersebut bisa dijadikan bahan evaluasi dan laporan kepada Menteri Agama untuk dipertimbangkan izinnya, "ujarnya. 
 
Dijelaskannya, apabila memang terbukti telah menyalahi dari aturan yang telah ditetapkan maka pihaknya siap untuk mengajukan pencabutan izin operasional perusahaan travel tersebut. Begitupula halnya, Kemenag juga akan memberikan pembinaan dan teguran sebelum dilakukan pencabutan izin. 
 
Ia juga mengatakan, bahwa dirinya sangat menyayangkan terjadinya permasalahan yang merugikan para jemaah. Apalagi dengan modus pengelabuan masyarakat dengan iming-iming biaya murah, bisa menunaikan ibadah umroh, tetapi ternyata tidak jadi berangkat. 
 
Untuk itu, kedepan diharapkan kepada masyarakat agar tidak tertipu dengan promo-promo yang nantinya akan merugikan. Karena untuk biaya umroh maupun haji sudah ada ketetapan dan standarnya. Misalnya, untuk umroh biayanya berada pada kisaran Rp23 juta, dan haji khusus $USA 8.500,-. 
 
"Jika ada travel yang menawarkan dengan harga di bawah harga tersebut, tentunya patut dicurigai dan dipertanyakan. Kenapa bisa murah, dan lebih cerdas dalam memilih travelnya, dengan memperhatikan izin operasionalnya, badan hukumnya, jadwal penerbangannya, akomodasinya, dan juga ada hasil auditnya," pungkasnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 05 Oktober 2017
 
Reporter: Renny Rahayu
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler