Tak Perlu Khawatir Lagi, LBH Ini Bakal Perjuangan Hak-Hak Hukum Masyarakat

Selasa, 15 Agustus 2017 - 23:35 WIB
Pengurus LBH Sahabat Keadilan Kuansing (Foto: RMC/Hendra)
TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Sejumlah penggiat hukum mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Keadilan Kuansing. Lembaga ini didirikan untuk memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat kecil yang tertindas.
 
Pendirian LBH Sahabat Keadilan Kuansing yang baru berumur 3 bulan ini dimaksudkan untuk memberikan bantuan hukum bagi orang-orang yang tidak mampu dalam memperjuangkan hak-haknya, terutama rakyat miskin yang digusur, dipinggirkan, di-PHK, dan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia pada umumnya.
 
Ketua LBH Sahabat Keadilan Kuansing, Dasver Librian, saat dikonfirmasi riaumandiri.co di kantornya, mengatakan, organisasi ini penting bagi gerakan pro-demokrasi. Hal ini disebabkan upaya membangun dan menjadikan nilai-nilai hak asasi manusia dan demokrasi sebagai pilar gerakan bantuan hukum di tengah masyarakat.
 
Cita-citanya bukan hanya itu, semangat melawan ketidakadilan terhadap seluruh masyarakat kecil menjadi bentuk advokasi yang akan dilakukan. Semangat ini merupakan bentuk peng-kritisan terhadap perlindungan, pemenuhan dan penghormatan hak hukum bagi masyarakat.
 
Hingga saat ini, lanjutnya, LBH Sahabat Keadilan Kuansing telah beranggotakan 20 orang. Terhitung mulai Mei 2017 resmi berdiri dan berkantor di Teluk Kuantan. Oleh karenanya, kehadiran LBH ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan batuan hukum.
 
"Alhamdulillah LBH Sahabat Keadilan Kuansing, sejak tiga bulan lalu resmi berdiri. LBH ini sengaja kami dirikan untuk membantu pendampingan hukum bagi masyarakat kecil yang awam permasalahan hukum," ujarnya.
 
Dasver menambahkan, adapun visi LBH ini, antara lain menumbuhkan sikap kemandirian serta memberdayakan potensi lapisan masyarakat yang lemah dan miskin sedemikian rupa sehingga mereka mampu merumuskan, menyatakan, memperjuangkan serta mempertahankan hak-hak dan kepentingan mereka baik secara individual maupun secara kolektif.
 
"Dan juga mempelopori, mendorong, mendampingi dan mendukung program pembentukan hukum, penegakan keadilan hukum sesuai dengan konstitusi yang berlaku terhadap kepentingan lapisan masyarakat lemah dan miskin," ungkapnya.
 
Reporter: Hendra Wandi
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler