Pegawai Dishub Terjaring OTT

Jumat, 07 April 2017 - 10:43 WIB
PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co) -Tim Saber Pungli Polres Pelalawan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait tindakan Pungutan Liar (Pungli) terhadap Kasi Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan, HS, Kamis (6/4) sekira jam 14.15 WIB.
 
"OTT terjadi ketika HS membantu proses mutasi kendaraan," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo dikutip goriaucom. 
 
Lanjutnya, HS membantu proses mutasi Truk Tronton BM 9203 CJ milik Waluyo, namun yang datang ke Dishub adalah sopir pemilik Truk Tronton dari Duri Kabupaten Bengkalis ke Pelalawan.
 
"HS sebelumnya menjelaskan kepada si sopir, jika pengurusan sesuai prosedur maka dapat membayar sesuai yang tertera di papan pengumuman, tidak sampai Rp500 ribu. 
 
Namun jika dibantu mengurus, maka biayanya lebih tinggi," ungkap Kapolres.
 
Sambungnya, saat itu HS mencoba menawarkan biaya pengurusan sebesar Rp3,5 juta. "Namun si sopir meminta keringanan yakni sebesar Rp3 juta dan tawaran itu diterima HS," jelas Kapolres.
 
Selanjutnya, sopir Truk Tronton pun menyerahkan buku KIR dan uang sebesar Rp3 juta. "Kemudian Tim Saber Pungli yang saat itu sedang berada di Kantor Dishub langsung mengamankan HS beserta barang bukti berupa buku KIR dan uang tunai Rp3 juta ke Polres Pelalawan," pungkas Kapolres Ari Wibowo.

Editor:

Terkini

Terpopuler