Buang Ganja ke Parit, Pengendara Ditangkap Polantas

Sabtu, 18 Maret 2017 - 07:20 WIB
POLANTAS Polresta Pekanbaru menyita ganja kering dari pengendara sepeda motor. Foto diambil Jumat (17/3).
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Berawal dari pelanggaran lalu lintas tak mengenakan helm, dua pengendara sepeda motor di Persimpangan Tabek Gadang, Jalan HR Soebrantas, Panam, Kecamatan Tampan, terpaksa berurusan panjang dengan polisi, Jumat (17/3).
 
Bagaimana tidak, ketika diberhentikan petugas, kedua pemotor tersebut ketahuan membuang sepaket bungkusan berisi ganja kering di parit pinggir jalan.
 
"Awalnya kedua pengendara motor itu diberhentikan karena tidak memakai helm. Tapi setelah ketahuan membawa narkoba, maka kedua pengendara motor berjenis kelamin laki-laki tersebut langsung kita amankan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tampan," ujar Kanit Lantas Polsek Tampan, Iptu H Herman kepada riauterkini.com.
 
Herman menceritakan, ditangkapnya dua pemotor itu sendiri bermula saat keduanya diberhentikan oleh polantas karena tidak menggunakan Helm sewaktu melintas di ruas Jalan Soebrantas, dekat persimpangan Tabek Gadang. Kedua pemotor itupun diminta menepi.
 
Namun saat akan menepi pria yang berada dibonceng tiba-tiba membuang sesuatu ke dalam parit persis di pinggir jalan. Aksi tersebut sempat dilihat oleh petugas. Merasa curiga petugas lalu meminta pengendara itu untuk mengambil benda yang telah dibuangnya. Setelah benda didapatkan barulah ketahuan yang dibuang ternyata merupakan satu paket narkoba jenis ganja.
 
Terkait pengungkapan yang dilakukan personel lantas tersebut, Herman pun memberikan apresiasi.
 
"Selain fokus pada pelayanan keselamatan dan kelancaran berlalu lintas, kita juga senantiasa waspada pada kejahatan lainnya," tegasnya. (rtc/ril)

Editor:

Terkini

Terpopuler