Ngaku Pejabat Polisi, Kirim SMS Minta Bantuan

Sabtu, 21 Februari 2015 - 10:22 WIB
Kanit Reskrim Polsek Bangko, AKP Manapar S (kanan), sedang melakukan penyidikan terhadap Budi (32) pelaku penipuan Bupati Rohil di Mapolsek Bangko, beberapa hari lalu.(haluanriau/zmi)

Masyarakat harus berhati-hati menyikapi isi pesan singkat atau SMS melalui seluler. Pasalnya, kini banyak cara yang dilakukan untuk melakukan penipuan via SMS.

Seperti yang dilakukan, Budi (32) warga Medan. Tak tanggung-tanggung, korban aksi penipuannya adalah Bupati Rohil H Suyatno. Akibat ulahnya, kini pelaku diamankan di Mapolsek Bangko.

Informasi yang dirangkum, ketika diminta keterangan, Budi mengaku mendapatkan sejumlah uang dengan nilai Rp30 juta, yang ditransfer melalui rekening bank via ATM. Katanya, transfer dilakukan dua kali, sejumlah Rp20 juta untuk operasional ke Jambi dan Rp10 juta untuk pesta ulang tahun anak.

 Hal ini seperti diakui Budi di Mapolsek Bangko beberapa hari lalu.

Pengamanan dilakukan pihak Polres Rohil berkat kerja sama dengan Polda Sumut, karena pada saat itu, tersangka sedang berada di ke-diamannya di Desa Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, Tembung Pasar 13, Deliserdang Sumut.

Pengakuan Budi di ruangan penyidik, ia mengaku kepada Bupati sebagai pejabat petugas Kepolisian yang bertugas di wilayah Provinsi Riau dengan jabatan Kasubdit III Polda Riau. Namun, karena ada hal yang menunjang kinerja harus menjalankan tugas keluar daerah (Jambi, red) maka dirinya memohon bantuan dana kepada Bupati Rohil.

 Permohonan bantuan itu dikirim melalui pesan SMS, yang direka sebagai dalih dana operasional.

Terang Budi lagi, keberhasilannya mengelabui Bupati Rohil berkat kerja samanya bernama Faisal temannya, karena Faisal tersebut yang memberikan nomor ponsel Bupati kepadanya. Berawal dari keluh kesah Faisal yang ingin mendapatkan dana tebusan pengadaian sebuah sepeda motor jenis Yamaha Vixion sehingga menimbulkan ide tersebut. Dengan kesepakatan Faisal memberikan nomor Hp Bupati untuk dikelabui.

Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH Sik, dikonfirmasi melalui Kapolsek Bangko Kompol JL Toruan, membenarkan adanya pelaku penipuan tersebut. Bahkan saat ini pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap tersangka dan sedang melakukan pengembangan proses hukum, "Sedang dalam proses," ujar Toruan.

Terpisah, Bupati Rohil H Suyatno diwawancara sejumlah wartawan ketika usai acara apel bersama di depan kantor Bupati, membenarkan hal tersebut, bahkan dalam statemen-nya Bupati mengatakan tidak ada ampun bagi pelaku tersebut. "Tidak ada ampun," ujar Bupati singkat.***

Editor:

Terkini

Terpopuler