DPRD Desak Dinas Tinjau Cabe Berformalin, Disperindag: Belum Kita Temukan

Senin, 30 Januari 2017 - 17:55 WIB
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Menanggapi informasi beredarnya cabe berformalin di Pekanbaru, ditanggapi serius oleh DPRD. Bahkan dewan mendesak dinas terkait melakukan sidak ke pasar-pasar, guna mengantisipasi dampak buruk hal ini.
 
"Perlu ada tinjauan langsung, agar jelas sejauh mana kondisi yang sebenarnya. Jika terbukti melihat secara benar, maka lakukan tindakan. Kan ada ciri-ciri barang yang telah kena pengawet. Kepada Disperindag kita minta turun bersama tim ke lapangan untuk memantau cabe yang dijual di pedagang," ungkap Roem Diani Dewi dari Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Senin (31/1).
 
Menurut Politisi PKS ini, jika dinas terkait hanya menunggu laporan saja, maka kebijakan ini dinilai sangat tidak tepat. Karena masyarakat awam akan enggan melapor sebab dinilai hanya mengabiskan waktu, dan mereka juga tidak mengetahui prosedur pelaporan ke dinas tersebut.
 
"Oke lah misalnya Disperindag menilai ini bukan kewenangan mereka, karena persoalan zat berbahaya ada pada BPOM, setidaknya Disperindag juga berperan untuk mengantisipasi agar komoditi yang sangat diperlukan ini tidak dirusak oleh oknum yang mencari keuntungan secara curang," sebut Roem.
 
Untuk itu, Roem mengharapkan dinas terkait untuk segera memantau peredaran cabe yang diduga berformalin tersebut, karena bakal berdampak buruk bagi kesehatan jika dikonsumsi manusia.
 
"Terlebih ini kebutuhan yang setiap hari dicari para ibu rumah tangga, terkadang mereka menemukan kondisi cabe keras, mengkilap dan ciri-ciri berformalin, hanya saja sulit untuk melapor kemana. Disperindag atau dinas terkait harus segera membuka diri dengan membuka tempat aduan," pintanya.
 
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru mengaku telah melakukan sidak ke sejumlah pasar. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BBPOM) untuk tindakkan lebih lanjut.
 
"Belum ada kita temukan cabe berformalin, tapi kita akan berkoordinasi dengan BBPOM yang memiliki alat yang lengkap untuk melakukan pemeriksaan produk berformalin atau tidaknya," ungkap Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, El Sabrina.
 
Menurut El, pihaknya akan mengambil sampel cabe yang masih bulat dan yang sudah digiling serta cabe siap pakai untuk dilakukan uji coba laboratorium. Pengambilan sampel tersebut dilakukan secara acak dan tidak ditentukan waktunya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 31 Januari 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler