Diduga Tidak Singkron, Dishub Didesak Data Ulang PJU PLN

Senin, 23 Januari 2017 - 08:29 WIB
PJU PLN

PEKANBARU (riaumandiri.co) - Dishub Pekanbaru diminta melakukan pendataan ulang seluruh PJU yang ada di Kota Pekanbaru. Penataan tersebut dilakukan untuk meterisasi, maupun nonmeterisasi."Dua instansi ini kita minta segera lakukan pendataan, karena dalam hitungan dan sesuai laporan, ada kecurigaan pembayaran PJU setiap bulan dengan nilai yang sama. Sesuai kondisi PLN dalam menyalakan lampu tiap waktu, jelas berbeda. "kata  Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, saat dikonfirmasi, Minggu (22/1).

 


Menurut Sigit, tidak semua PJU setiap malamnya hidup. Belum lagi dugaan penghitungan PJU di perumahan. Data ini yang perlu disesuaikan. Sehingga tidak ada kecurigaan dan dugaan adanya oknum yang bermain."Ya kita desak Dishub segera data ulang PJU. Dan kita sangat perlukan itu, karena dari dulu kan kita sudah minta-kan pendataan itu. Bahkan sekarang kita mendesak secepatnya kembali. Karena ini berkenaan dengan anggaran juga. Apalagi kini PLN memutus PJU karena tunggakan tersebut," tegas Sigit.

 


Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, data PJU yang digunakan PLN saat ini, diduga masih memakai data tahun 2012. Sementara Pemko Pekanbaru sendiri sudah melakukan meterisasi sejak tahun 2011 silam. "Data ini yang harus disingkronkan," tambahnya.Seperti diketahui, jumlah PJU di seluruh Kota Pekanbaru dari data yang lama disebutkan sebanyak 8.000 titik. Dari jumlah ini, Pemko Pekanbaru harus membayar setiap bulannya Rp 6,5 miliar. Nilai pembayaran PJU ini dicurigai oleh kalangan DPRD karena pembayaran sama serta jumlah yang sepertinya direka.

 


"Perlu data lagilah, kita ingin tahu berapa sebenarnya jumlahnya, nah nanti di meterisasi, sehingga rill yang dibayarkan."Imbuh Sigit.Dari data lama ini setiap bulan pembayaran PJU Rp 6,5 miliar, logikanya semua PJU hidup. Tapi kondisi rilnya, bisa dilihat di semua jalan. Apakah memang setiap malam hidup semua. Itu yang mau dipertegas."Artinya, Pemko jangan mau percaya begitu saja. Karena kondisi ini, pendataan tersebut harus segera dilakukan pihak Dishub.

 

Sebab, dari pendataan ulang ini nanti, bisa disingkronkan antara data yang dimiliki PLN dengan hasil pendataan Dishub. Lalu nanti dilakukan pencocokan. Berapa sebenarnya PJU yang hidup dan yang tidak berfungsi. Berapa pula yang wajib dibayar. Termasuk juga nanti kewajiban PLN membayar pajak PJU ini," tegasnya.Sementara itu, Kepala Dishub Pekanbaru Aripin Harahap baru ini pada wartawan membenarkan, pihaknya akan segera akan mendata PJU.

 

Saat ini, Dishub masih mengumpulkan semua data yang berkaitan dengan PJU tersebut.Apalagi bidang PJU ini merupakan bidang baru di Dishub. Masa transisi ini lah yang perlu dicocokkan para personil Dishub."Kita pasti data. Karena ini memang sudah menjadi agenda kita di tahun 2017 ini. Tapi kita minta bersabar dulu, karena kita masih kumpulkan data.

 

 

 

Editor:

Terkini

Terpopuler