604 Pejabat Eselon III dan IV Dikukuhkan

Kamis, 12 Januari 2017 - 08:09 WIB
Bupati Rohul, H Sukiman mengukuhkan pejabat eselon III dan eselon IV di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Centre Pasir Pengaraian..
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Sebanyak 604  pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dikukuhkan dan dilantik kembali oleh Plt Bupati Rokan Hulu H Sukiman di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Centre (MAIC) Pasir Pengaraian, Rabu (11/1).
 
Hadir dalam pelantikan tersebut, Sekda Rohul, Ir Damri, Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri SH, Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto, Kajari Rohul Syafiruddin, para Kepala Dinas, Camat dan undangan lainnya yang hadir.
 
Sesuai laporan panitia Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rokan Hulu, menyampaikan bahwa pengukuhan atau pelantikan tersebut sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
 
Jumlah pejabat administrator eselon III yang dikukuhkan sebanyak 100 orang. Dengan rincian, 32 eselon III.a dan 68 eselon III.b. Kemudian pejabat pengawas eselon IV.a  (lurah) yang dikukuhkan sebanyak enam orang. Sedangkan pejabat pengawas eselon IV yang dikukuhkan sebanyak 498 orang. Dengan rincian, 385 eselon IV.a dan 113 eselon IV.b.
 
Plt. Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, dalam sambutannya menyampaikan agar pejabat yang dilantik dalam melaksanakan tugas dengan baik dan iklas. Dan dalam melaksanakan tugas supaya menjunjung tinggi disiplin tanpa diawasi. Bagi pejabat yang tidak melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh secara ikhlas akan dievaluasi kembali.
 
“Selain itu, kita juga mengimbau supaya meningkatkan disiplin dengan hadir tepat waktu dalam melaksanakan kegiatan. Karena sebagai aparatur Pemerintah, kita harus bisa menjadi contoh bagi generasi muda kita kedepan. Yang baik dilaksanakan yang tidak baik ditinggalkan,” imbau Plt. Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman.
 
Ditanya tentang jadwal evaluasi kembali bagi pejabat yang dinilai tidak bekerja maksimal, menurut Sukiman, hal itu tidak dapat disampaikan sebelum adanya tahapan penilaian yang dilakukan. Namun demikian dengan tegas Sukiman menyampaikan, bagi pejabat yang dinilai tidak maksimal atau tidak semangat dalam melaksanakan tugas akan dievaluasi segera.
 
“Kalau dinilai kurang baik atau tidak semangat dalam melaksanakan tugas jelas akan dievaluasi. Dan awak media juga harus berperan aktif dalam memberikan informasi dan pengawasan. Karena, sistim pembangunan kita kedepan akan dikemas melalui kebersamaan,” tegas Plt. Bupati Rokan Hulu, H.Sukiman. 
 

Editor:

Terkini

Terpopuler