50 Pengendara Terjaring Razia

Senin, 16 Februari 2015 - 10:27 WIB

TEMBILAHAN (HR)- Sebanyak 50 pengendara roda dua terjaring dalam Razia Giat Cipta Kondisi dan guna mengantisipasi balap liar, Satuan Polisi Lalu  Lintas menggelar razia gabungan di Jalan M Boya, di depan Bank BNI, Sabtu (14/2).

“Sebanyak 50 pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap, tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan kelengkapan berkendara, seperti tidak menggunakan helm terjaring razia,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Suwoyo, melalui Kasatlantas Polres Inhil AKP Ahmad Salmi, Sabtu (14/2).

Dijelaskan, agar masyarakat mengingatkan para pengguna jalan lebih tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

 Di samping memberikan rasa aman kepada masyarakat umum, khususnya para pengguna jalan, juga bertujuan menciptakan kondisi dan situasi aman dan lancar dalam lalu lintas berkendara
Dikatakan, hampir secara keseluruhan pelanggar tak mengunakan helm dan ada pelanggar yang menggunakan helm tak berstandar SNI.

 Ia meminta, para pengendara memakai selalu helm berstandar SNI keselamatan dan jadilah pelopor keselamatan berkendara.

Di kesempatan ini, Kasatlntas mengimbau, guna menciptakan kondisi aman dan lancar lalu lintas demi keselamatan pengendara, ia meminta para pengguna jalan mematuhi aturan dan melengkapi kelengkapan kendaraan yang dimiliki. (mg3)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler