Pelaku Jambret Dikerangkeng

Jumat, 13 Februari 2015 - 22:52 WIB
Ilustrasi

Pekanbaru (HR)-Nasib apes dialami YN (20) warga Bintara, Kecamatan Payung Sekaki. Bukan kalung emas yang dibawa pulang, malah dirinya harus mendekam di jeruji besi tahanan Mapolsek Payung Sekaki. Pria pengangguran ini dibekuk lantaran tertangkap tangan saat melakukan percobaan perampasan kalung emas terhadap korbannya di Jalan Srikandi, Kecamatan Tampan.
Informasi yang dihimpun dari Kepolisian, Jumat (13/2), penangkapan tersangka ini berawal saat aksi korban yang ingin merampas kalung emas milik korban gagal. Karena pelaku terjatuh dari motornya dan korban yang teriak jambret langsung menangkap tersangka. Beruntung dalam waktu yang bersamaan petugas kepolisian sektor payung sekaki sedang menggelar patroli dan akhirnya tersangka langsung diseret ke Mapolsek.
"Di sana petugas kami saat sedang melakukan patroli dan saat melihat kejadian tersebut llangsung membawa tersangka ke Mapolsek Payung Sekaki," jelas AKP Usril, Jumat (13/2).
Sementara tersangka YN mengaku, baru sekali itu mencoba beraksi. Tindakkan salah tersebut nekad dilakukanya tersangka ini lantaran harus membayar kredit motor dan uang sekolah sang adik,
"Saya butuh duit untuk bayar motor sama biaya sekolah adik saya bang, Saya baru sekali ini mencoba jambret," tuturnya sembari menitikkan air mata.
Saat beraksi diceritakan tersangka YN, dirinya melintas di Jalan Srikandi, Pekanbaru dan tersangka mendapatkan target ingin merampas kalung emas milik korban yang saat itu sedang berjalan berdua. Tak lama berselang pelaku langsung berusaha merampas kalung emas milik korban. Namun naas bagi pelaku, saat melakukan aksi sepeda motor beat yang dikendarainya terjatuh dan pelaku yang gagal tersebut lantas diteriaki jambret dan langsung ditangkap masyarakat.
Selanjutnya dalam kasus ini dilanjutkan Kapolsek. Tersangka ini dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.(nom)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler