Guru Madrasah Sampaikan Aspirasi kepada Bupati

Rabu, 14 September 2016 - 11:47 WIB
Bupati Bengkalis Amril Mukminin menjawab aspirasi para guru dan pengawas guru agama di Mandau dan Pinggir pada pertemuan di Duri, Selasa (13/9).

DURI (RIAUMANDIRI.co)-Sejumlah guru dan pengawas guru agama tingkat Sekolah Dasar sampai Sekolah Lanjutan Tingkat Atas yang berada di bawah koordinasi Kantor Kementerian Agama yang bertugas di Kecamatan Mandau dan Pinggir, Selasa (13/9) menyampaikan aspirasi kepada Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.


Difasilitasi anggota DPRD Bengkalis, Daud Gultom, pertemuan tersebut, dilaksanakan di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Duri, Kecamatan Mandau. Selain Daud Gultom, anggota DPRD Bengkalis yang hadir dalam pertemuan tersebut, diantaranya Pipit Lestari dan Ketua Komisi IV Abi Bahrum Muhammad Ya’coeb.


Sementara dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, selain Sekretaris Dinas Pendidikan Edi Sakura, ikut mendampingi Amril dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu, diantaranya Ke/pala Bagian (Kabag) Kesejahteraan H Suwarto dan Kabag Umum Riki Rihardi.


Kabag Humas, Johansyah Syafri, yang ikut hadir mengatakan, pertemuan yang dihadiri kurang lebih 50 orang guru dan pengawas guru agama itu, baik itu dari agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha tersebut, hanya pertemuan biasa.


“Hanya menerima aspirasi. Diantaranya mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang pada tahun ini tidak lagi mereka terima sebagaimana sebelumnya. Termasuk TPP yang sudah sempat dibayarkan, tetapi harus dikembalikan lagi,” jelas Johan.


Terkait dengan aspirasi tersebut, Amril mengatakan akan secepatnya mencarikan solusi terbaik. Keluhan mereka itu akan segera dibahas bersama Kemenag Bengkalis. Dia sudah menugaskan Dinas Pendidikan untuk duduk semeja membahasnya bersama Kemenag Bengkalis.


Kata Johan, Bupati Bengkalis mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tidak keberatan membayar TPP untuk guru agama yang berada di bawah koordinasi Kemenag Bengkalis. Apalagi dana untuk itu pada tahun 2016 ini memang sudah dianggarkan.


“Namun karena peraturan perundang-undangan tidak membolehkan, maka hingga saat ini belum bisa dibayarkan. Kalau memang aturan membolehkan, hari ini juga akan dibayarkan,” tegas Amril.


Kata mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir tersebut, tak ada niat kita untuk tidak membayar atau menahannya. Sebab, meskipun mereka di bawah koordinasi Kemenag, namun keberadaannya untuk membangun sumber dayan manusia di daerah ini.


“Apalagi masalah pembangunan bidang pendidikan ini menjadi prioritas pembangunan di daerah ini. Tak ada niat kita untuk membeda-bedakan antara guru yang di bawah Kemenag dan Dinas Pendidikan soal TPP ini,” pungkas Amril pada pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan itu. (adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler